Berita Aceh Besar

Kuasa Hukum Apresiasi Majelis Hakim Dalam Kasus Penembakan Warga Indrapuri

Terkait upaya kasasi dari JPU, Fadjri mengatakan menghormatinya karena hal tersebut sudah ketentuan hukum.

|
Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Fadjri SH Kuasa Hukum Azwir 

“Hakim tadi juga menyampaikan akan membersihkan nama baik terdakwa. Insya Allah kita sedang bersiap menjemput klien kita di lapas.” FADJRIKuasa hukum Azwir

SERAMBINEWS.COM -- SEMENTARA Kuasa hukum Azwir Basyah alias Toke Wir (43), Fadjri SH menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jantho yang telah memvonis bebas kliennya. Ia mengatakan, putusan tersebut sangat luar biasa dan sesuai dengan ekspektasi pihaknya.

"Sebab berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi pada persidangan minggu lalu, tidak terungkap dan fakta-fakta yang didalilkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jadi tidak ada satupun dakwaan yang dapat dibuktikan terkait keterlibatan klien kami," kata Fadjri saat dikonfirmasi Serambi.

Ia mengatakan, putusan bebas itu juga sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan, di mana hampir semua kesaksian yang dihadir ke muka persidangan tidak terbukti keterlibatan Toke Wir.

Baca juga: Toke Wir Divonis Bebas dan Enam Lainnya Dinyatakan Bersalah

"Kita apresiasi keputusan ini. Ketika klien kami dituntut pidana 20 tahun penjara sesuai dakwaan JPU, tentu kami sangat kecewa. Karena kami lihat jaksa mengabaikan fakta-fakta di persidangan," ungkapnya.

Selain itu, tuntutan yang diberikan kepada Toke Wir juga dianggap tidak jauh berbeda dengan enam terdakwa lainnya. "Hakim tadi juga menyampaikan akan membersihkan nama baik terdakwa. Insya Allah kita sedang bersiap menjemput klien kita di lapas," jelasnya.

Terkait upaya kasasi dari JPU, Fadjri mengatakan menghormatinya karena hal tersebut sudah ketentuan hukum. "Kita harap JPU juga menghormati putusan pengadilan. Dan tentu jika jaksa mengajukan kasasi, kita akan siapkan jawabannya," pungkasnya.(iw/mas)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved