Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah, Mengaku Anggota Polres Bantul

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Bantul.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Dok Polsek Bayan : Polisi gadungan asal Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen ditangkap Unit Reskrim Polsek Bayan. Polisi gadungan itu menipu warga Desa Pucang Agung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo hingga jutaan rupiah 

Ponco Broto mengatakan, kasus penipuan yang dilakukan oleh AK ini terbongkar setelah orangtua korban curiga terhadap AK yang sering meminta uang kepada anaknya.

Kemudian, keluarga korban menyusun rencana untuk bertemu langsung dengan tersangka.

Saat AK meminta uang lagi, keluarga korban ikut mengantarkan uang secara langsung.

"Kebohongan AK diketahui keluarga korban bertemu dengan polisi gadungan itu," kata dia.

Setelah diketahui melakukan kebohongan dan penipuan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayan langsung melakukan upaya hukum terhadap AK.

Polisi gadungan itu ditangkap pada 6 Maret 2023 yang lalu.

"Selain uang, korban juga menyerahkan harta bendanya berupa cincin emas. Jumlah kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 4.950.000," kata AKP Ponco.

Dalam perkara ini, AK diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun penjara," ujar Kapolsek Bayan.

Baca juga: RUPS Bank Aceh Syariah Digelar 9 Maret, Gubernur akan Umumkan Nama Dirut BAS yang Baru

Baca juga: Suami Curiga Anak Tak Mirip Dengannya, Aib Istri Terbongkar Usai Tes DNA, Selingkuhi Pemilik Kos

Baca juga: Suami Sri Mulyani Ternyata Punya Moge Seharga Ratusan Juta, tapi Dilarang Naik karena Alasan Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Anggota Polres Bantul, Pemuda Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved