Video

VIDEO Ada Transaksi Jumbo Rp 500 Miliar, PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo

Rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dibekukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Selasa (7/3/2023).

Rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo dan rekening milik istrinya, Ernie Meike Torondek.

Baca juga: Nilai Transaksi Lebih dari 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK Capai Rp 500 Miliar

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Kendati demikian, Ivan tidak mau menyampaikan secara detail terkait indikasi transaksi janggal yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Baca juga: Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Asli Mobil Rubicon Rafael Alun, Ternyata Seorang OB Penerima Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pada Rabu (1/3/2023) mengatakan enam saham tersebut tidak dirinci dalam LHKPN, tapi masuk ke subkategori surat berharga.

Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Nilainya Rp500 Miliar, Ada Kemungkinan Bertambah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved