Video

VIDEO Pengunduran Diri Ditolak, Sri Mulyani Pecat Rafael dari ASN Kemenkeu

Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Setelah menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat eks pejabat Ditjen Pajak itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini menjadi pukulan telak untuk ayah Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pimpinan GP Ansor hingga koma tersebut.

Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh pada Selasa (7/3/2023) mengatakan Rafael dalam proses penjatuhan hukuman disipin dan direkomendasikan dipecat.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.

Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.

Baca juga: Usai Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot karena Sering Pamer Gaya Hidup Mewah

Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.

Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengunduran Diri Ditolak, Kemenkeu Pecat Rafael Alun Sebagai ASN, Ada Pelanggaran Berat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved