Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat eks pejabat Ditjen Pajak itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini menjadi pukulan telak untuk ayah Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pimpinan GP Ansor hingga koma tersebut.
Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3/2023).
Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.
Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).
Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: KPK Guncang Seisi Ditjen Pajak, Bongkar Trik Geng Rafael dan Pegawai Pajak Lakukan Pencucian Uang
Disetujui Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.
Hal itu pula yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai ASN atas sanksi atas pelanggaran tersebut.
Mengejutkan, Radikalisme Menyusup ke Tubuh Negara |
![]() |
---|
Rayakan HUT Ke-68, LAN Siapkan ASN dengan Kecerdasan Sosial untuk Melayani dan Menginspirasi |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Teroris, ASN Kemenag Aceh Dikenal sebagai Sosok Gaul |
![]() |
---|
Bikin Kaget, ASN Diduga Terlibat Terorisme Ini Dikenal Berjiwa Sosial dan tak Menyimpang |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Terorisme, ASN Dispar Banda Aceh Dikenal Berjiwa Sosial dan Tidak Menyimpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.