Wanita Ini Ditemukan Berlumuran Darah, Mengaku Dianiaya Polisi Mantan Pacarnya di Hotel

Korban ditemukan oleh teman-temannya dalam keadaan berlumuran darah setelah mengalami penganiayaan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Pada akhir tahun lalu, viral di media sosial curhatan seorang wanita yang mengaku dianiaya dan dihamili oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu.

Korban yang berinisial A (23) mengunggah video bukti tes kehamilan dari hubungannya dengan pelaku yang berinisial Bripda S.

Selain itu ada juga foto beberapa luka memar yang dialami korban akibat penganiayaan yang dilakukan Bripda S.

Pelaku dianggap tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban dan melakukan tindak kekerasan.

Korban telah melaporkan kasus dugaan kekerasan dan tindakan asusila yang dilakukan oleh Bripda S.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menjelaskan jika korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama 4 tahun.

Saat ini Bripda S sudah ditahan dan menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di sel Polda Metro Jaya.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A (korban)," terangnya, Jumat (9/12/2022).

Ia menjelaskan perbuatan Bripda S termasuk pelanggaran Kode Etik Kepolisian.

"Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," pungkasnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Bertabur Bintang, Sinetron Cinta yang Tak Sederhana Siap Menemani Ramadhan Pemirsa

Baca juga: Series Di Bulan Suci Ini, Kisah Bukan Mudik Biasa Titi Kamal dan Dennis Adhiswara

Baca juga: Ini Jadwal Ujian PPPK Teknis Kabupaten Aceh Singkil

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Hotel, Korban Ditemukan Berlumuran Darah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved