Berita Sabang

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemko Sabang Siapkan Perwal

Satu Data Indonesia ini mengatur tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat, terverifikasi, mutakhir, dan terpadu.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Rapat menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG - Pemerintah Kota Sabang kini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), diantaranya Perwal Satu Data Kota Sabang demi mewujudkan Satu Data Indonesia di Kota Sabang.

Kabid Data Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Sabang, Syamsul Hadi mengatakan, penyusunan Perwal ini sebagaimana Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Satu Data Indonesia ini mengatur tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terverifikasi, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat dibagikan, guna mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dalam perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.(*)

Baca juga: Jenazah Warga Langsa yang Ditemukan Meninggal di Kosnya di Bali Tiba, Pemulangan Via Jalur Darat

Baca juga: VIDEO Marak KKB Papua Tebar Ancaman di Yahukimo, Kapendam XVII/Cenderawasih Minta Warga Tenang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved