Berita Banda Aceh

Baru 5 Balon DPD Sampaikan Syarat Perbaikan ke KIP Aceh, 1 Balon Mundur, Waktu Tinggal Sehari Lagi

Tahapan perbaikan kedua syarat dukungan minimal pemilih bagi bakal calon (balon) DPD RI yang tidak lolos verifikasi faktual ke satu berakhir Sabtu

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Munawarsyah 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tahapan perbaikan kedua syarat dukungan minimal pemilih bagi bakal calon (balon) DPD RI yang tidak lolos verifikasi faktual ke satu berakhir hari ini, Sabtu (11/3/2023).

Sejak tahapan ini dimulai dari 2 Maret hingga Jumat (10/3/2023), baru lima balon DPD yang menyampaikan perbaikan dukungan pemilih ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Yaitu, Darwati A Gani, Zulfikar, Muhammad Zulmi, Sayed Muhammad Muliady, dan Mulia Rahman.

Selebihnya masih menunggu sampai ditutupnya tahapan perbaikan ini pada Sabtu (11/3/2023) pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Komisi I DPRA Umumkan 7 Anggota Pansel KIP Aceh, Ini Nama Mereka dan Peserta Lulus Cadangan

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah kepada Serambi, Jumat (10/3/2023) menjelaskan hingga kemarin baru lima orang dari 32 balon yang sebelumnya tidak lolos verifikasi faktual yang menyampaikan perbaikan dukungan pemilih.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pleno verifikasi faktual, dari 38 balon anggota DPD RI yang diverifikasi, hanya enam orang yang lolos atau memenuhi syarat tahap pertama. 

Selebihnya, 32 balon senator dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Adapun keenam balon yang memenuhi syarat, yaitu Tgk Ahmada MZ, H Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adami, Mizar Liyanda, dan M Fadhil Rahmi.

Baca juga: Termasuk Darwati A Gani, 32 Balon DPD RI di Aceh Belum Penuhi Syarat

Dalam masa perbaikan ini, lanjut Munawarsyah, Darwati A Gani menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.485 dukungan dari kewajiban 614 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.

Sedangkan Zulfikar menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 991 dukungan dari kewajiban 330 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.

Lalu, Muhammad Zulmi, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 742 dukungan dari kewajiban 150 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.

Kemudian, Sayed Muhammad Muliady menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 2.111 dukungan dari kewajiban 611 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan ditahap kedua.

Baca juga: Hati-hati Meletakkan HP di Dasbor Sepeda Motor, Tujuh Ibu-ibu di Simeulue Jadi Korban Pencurian

Terakhir, Mulia Rahman menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.037 dukungan dari kewajiban 551 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan di tahap kedua.

Munawarsyah mengimbau dan mengingatkan para balon DPD agar benar-benar memperhatikan limitatif waktu penyerahan perbaikan dukungan pemilih ke KIP Aceh, yaitu pada Sabtu, 11 Maret 2023 dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

"Sebagian besar bakal calon DPD telah mengkonfirmasi kepada KIP Aceh bahwa para admin Silon mereka sedang menyelesaikan proses input dukungan pemilih baru untuk tahap perbaikan kedua  dan akan menyampaikan perbaikan dukungan tersebut kepada KIP Aceh di hari terakhir sebelum pukul 23.59 WIB," ujarnya.

Satu Balon DPD Mundur

Dalam kesempatan itu, Munawarsyah juga menyampaikan dalam tahapan perbaikan syarat dukungan, terdapat satu balon DPD yang telah menyampaikan secara resmi pernyataan pengunduran diri sebagai balon DPD RI kepada KIP Aceh, yaitu Nasrullah.(mas)

Baca juga: Polisi Usut Dana Desa di Nagan Raya, Ada Setoran Ke Kecamatan, Ini Penjelasan Camat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved