Berita Pidie
Polres Pidie Bekuk Tersangka Pengedar Sabu, 1 di Kompleks Masjid, 1 Lagi DPO, Berawal Nyamar Pembeli
Awalnya polisi menciduk pria berinisial RC (26), petani asal Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, di ruas jalan gampong tersebut,
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Awalnya polisi menciduk pria berinisial RC (26), petani asal Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, di ruas jalan gampong tersebut, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie membekuk dua tersangka pengedar sabu di lokasi terpisah di Pidie.
Awalnya polisi menciduk pria berinisial RC (26), petani asal Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, di ruas jalan gampong tersebut, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, polisi menangkap ND (41) warga Gampong Nibong, Kecamatan Mutiara Timur di kompleks masjid, Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
"Kita mengamankan BB enam bungkus sabu yang terbungkus plastik bening seberat 13,40 gram," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Jumat (10/3/2023).
Selain itu, sebut Kasat Narkoba AKP Rahmat, polisi mengamankan dua ponsel, kemasan rokok, dan satu sepeda motor Jupiter MX 135 CC BL 3446 QR.
Ia menjelaskan, penangkapan kedua pengedar sabu berawal dari laporan warga terhadap aktivitas transaksi barang haram itu.
Berawal petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap RC di jalan Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara, enam bungkus paket narkotika jenis sabu diamankan.
Rinciannya satu paket besar ditemukan dalam kemasan kotak rokok dan lima paket ditemukan polisi di rumah orang tua RC di Gampong Mee Teungoh saat dilakukan penggeledahan.
Hasil pengembangan polisi, kata Kasat Narkoba, Jumat (10/3/2023) dini hari menangkap ND di kompleks masjid di Kecamatan Mutiara Timur.
BB yang diamankan dari RC, ternyata diperoleh dari rekannya B asal Kabupaten Bireuen. Saat ini, B diuber Resnarkoba Polres Pidie yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Pada pukul 04.00 WIB, dini hari, dua pengedar dan BB digelandang ke Polres Pidie," pungkasnya. (*)
Peserta Protes Penetapan 19 Calon Anggota MPD Pidie, Termasuk Sembilan Lulus Cadangan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, Forum Keuchik di Pidie Gelar Jalan Santai |
![]() |
---|
Truk Hantam Pagar Masjid di Sigli, Bagian Depan Remuk |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, Warga Gampong Baroh Pidie Gelar 12 Aneka Lomba |
![]() |
---|
Gol Camat Kembang Tanjong Pidie Membawa Kemenangan Bagi Forum Keuchik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.