Video
VIDEO Sah! LPSK Cabut Perlindungan Fisik Bharada Richard Eliezer
Dengan begitu, Rully memastikan hak dari Bharada E atas statusnya sebagai Justice Collaborator tetap terpenuhi beberapa poinnya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai hari ini telah mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terpidana kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pencabutan itu ditetapkan per hari ini, Jumat (10/3/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan penghentian atau pencabutan itu hanya sebatas pada perlindungan fisik terhadap Bharada E.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini Bharada E mendapat lima program perlindungan dari LPSK karena berstatus sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.
Dengan begitu, Rully memastikan hak dari Bharada E atas statusnya sebagai Justice Collaborator tetap terpenuhi beberapa poinnya.(*)
| VIDEO Israel Tumpas 3 Militan saat Bongkar Terowongan Hamas! Gencatan Senjata Goyah! |
|
|---|
| VIDEO - Menyusuri Sungai, Mengenang Kendaraan Para Raja Singkil |
|
|---|
| VIDEO - Amri Tak Tahan Air Mata Terima Bantuan Hidup di Gubuk Reot |
|
|---|
| VIDEO - Zelensky Peringatkan Rusia Siapkan Perang Besar 2029, Eropa Panik Tingkatkan Pertahanan |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Ucapan Netanyahu soal Kekalahan dari Roma Picu Kontroversi Global |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.