Berita Simeulue

Polisi Amankan Bule Prancis, Bikin Keributan di Simeulue, Diduga Alami Gangguan Jiwa

"Iya, diamankan sekira pukul 20.45 WIB di Desa Maudil, lantaran membuat keributan dan diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolres Simeulue.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/Humas Polres Simeulue.
Petugas mengamankan seorang WNA asal Prancis di Simeulue yang diduga mengalami gangguan jiwa, Minggu (12/3/2023). 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Personel Polres Simeulue di bawah pimpinan Kasat Intelkam, AKP Alfion dibantu warga berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga mengalami gangguan jiwa dan meresahkan warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat, Minggu (12/3/2023).

WNA tersebut diketahui bernama Rodolphe Antoine Paul Deturmeny dengan nomor passpor 19CA18884, dab merupakan warga Negara Republique Francaise atau Prancis. 

"Iya, diamankan sekira pukul 20.45 WIB di Desa Maudil, lantaran membuat keributan dan diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolres Simeulue melalui Kasat Intelkam AKP Alfion, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, tindakan yang diambil anggota Kepolisian Resort Simeulue itu merupakan bentuk pelayanan Polri yang langsung dirasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan warga.

Setelah berhasil diamankan, selanjutnya petugas kepolisian berkoordinasi dengan Bakesbangpol Simeulue dan Imigrasi Kelas II Meulaboh.

Bule Prancis tersebut selanjutnya akan dilakukan rujukan dari Puskesmas Teupah Barat ke RSUD Simeulue untuk mendapat perawatan terhadap luka-luka yang dialaminya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved