WNA
Seorang WNA di Simeulue Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya
Menurutnya, tindakan yang diambil anggota kepolisian resor Simeulue itu merupakan bentuk pelayanan Polri yang di langsung asakan oleh masyarakat untuk
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Personel Polres Simeulue dipimpin Kasat Intelkam, AKP Alfion, dibantu warga berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga mengalami gangguan jiwa dan meresahkan warga di Desa Maudil Kecamatan Teupah Barat, Minggu (12/3)2023).
WNA tersebut diketahui, bernama Rodolphe Antoine Paul Deturmeny dengan nomor passpor 19CA18884, merupakan warga Negara Republique Francaise.
"Iya, diamankan sekira pukul 20:45 WIB di Desa Maudil, lantaran membuat keributan dan diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolres Simeulue, melalui AKP Alfion, selaku Kasat Intelkam Polres Simeulue.
Menurutnya, tindakan yang diambil anggota kepolisian resor Simeulue itu merupakan bentuk pelayanan Polri yang di langsung asakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Setelah berhasil diamankan, selanjutnya petugas kepolisian berkoordinasi dengan Bakesbangpol Simeulue dan Imigrasi kelas II Meulaboh untuk dilakukan rujukan dari Puskesmas Teupah Barat ke RSUD Simeulue untuk mendapat perawatan.(*)
• Aldilla dan Indra Bekti Jalani Sidang Cerai Perdana, Kenang Pertemuan Bersama Anak-anaknya
• Naik Sepekan, Berikut Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam, Senin 13 Maret 2023
• Cek, Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Naik Rp 15 Ribu per Mayam, Ini Rincian Harganya

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.