Berita Banda Aceh
Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur Usai Digerebek Tim Pageu Gampong di Kosan
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak
Ringkasan Berita:
- Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak di bawah umur
- Pasangan non-mahram tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan, didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh
- Tim Pageu Gampong untuk jangan bosan-bosannya melakukan penegakan syariat di gampong masing-masing, dan semua akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada
"Terima kasih atas sikap pro-aktifnya dalam memantau, karena kebetulan Kampung Baru banyak kos." MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak di bawah umur, usai digerebek berduaan oleh Tim Pageu Gampong Kampung Baru dari sebuah kos-kosan, di Kecamatan Baiturrahman, Minggu (12/4/2026).
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menjelaskan, pasangan non-mahram tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan, didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh.
“Ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Intinya sedang berproses, belum ditahan masih kita amankan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Disebutkan, keduanya ditangkap pada siang hari usai pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke pihak gampong. Diketahui pasangan non-mahram tersebut, laki-laki berasal dari Aceh Utara dan perempuan asal Nagan Raya.
Meski tidak merinci identitas pasangan tersebut, ia menyebutkan keduanya sudah tidak lagi bersekolah. “Keduanya tidak sekolah, kerjanya belum tahu kita,” ungkap Rizal.
Pihaknya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan Tim Pageu Gampong Kampung Baru, dalam menjaga penegakan syariat Islam, khususnya di desa setempat wilayah hukum Kota Banda Aceh.
“Terima kasih kepada Tim Pageu Gampong yang selalu konsisten mengikuti imbauan kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran syariat di kota ini dengan cara memantau, mengamankan, kemudian melaporkan kepada kita,” ucap Rizal.
Pihak juga mengapresiasi langkah yang dilakukan pemilik kos dengan melaporkan langsung tindakan yang diduga melanggar syariat itu, ke pihak gampong yang kemudian dilanjutkan dengan mengamankan pasangan non-mahram tersebut.
Satpol PP-WH Banda Aceh berharap, hal yang sama dapat dilakukan para pemilik kos lainnya, untuk selalu menjaga, mengimbau anak-anak tinggal di tempat kosan yang disewakan, agar tetap menerapkan penegakan syariat Islam.
“Dan kepada pemilik kos, terima kasih atas sikap pro-aktifnya dalam memantau, karena kebetulan Kampung Baru banyak kos. Kemudian tim Pageu Gampong untuk jangan bosan-bosannya melakukan penegakan syariat di gampong masing-masing, dan semua akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(rn)
MUHAMMAD RIZAL Kasatpol PP-WH dan Linmas Kota Band
Muhammad Rizal
Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur
Tim Pageu Gampong
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| 24 Sapi Kurban Presiden Disiapkan, Disnak Aceh Target Bobot 1 Ton |
|
|---|
| Dishub akan Tindak Angkutan Ilegal Jika Masih Beroperasi di Aceh |
|
|---|
| Gerakan Literasi Aceh Diperkuat, Kadisdik Targetkan Lahir 20 Buku Fiksi Karya Guru dan Siswa |
|
|---|
| Perkuat Intervensi Pascabencana, KNPS Aceh dan BKKBN Jajaki Kolaborasi |
|
|---|
| Hadapi Liga 4 Zona Nasional, Al Farlaky Fc Bidik Sejumlah Nama Pemain Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhammad-Rizal-Kasatpol-PP-dan-WH-Kota-Banda-Aceh-BNA.jpg)