Berita Banda Aceh
Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur Usai Digerebek Tim Pageu Gampong di Kosan
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak
Ringkasan Berita:
- Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak di bawah umur
- Pasangan non-mahram tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan, didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh
- Tim Pageu Gampong untuk jangan bosan-bosannya melakukan penegakan syariat di gampong masing-masing, dan semua akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada
"Terima kasih atas sikap pro-aktifnya dalam memantau, karena kebetulan Kampung Baru banyak kos." MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak di bawah umur, usai digerebek berduaan oleh Tim Pageu Gampong Kampung Baru dari sebuah kos-kosan, di Kecamatan Baiturrahman, Minggu (12/4/2026).
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menjelaskan, pasangan non-mahram tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan, didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh.
“Ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Intinya sedang berproses, belum ditahan masih kita amankan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Disebutkan, keduanya ditangkap pada siang hari usai pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke pihak gampong. Diketahui pasangan non-mahram tersebut, laki-laki berasal dari Aceh Utara dan perempuan asal Nagan Raya.
Meski tidak merinci identitas pasangan tersebut, ia menyebutkan keduanya sudah tidak lagi bersekolah. “Keduanya tidak sekolah, kerjanya belum tahu kita,” ungkap Rizal.
Pihaknya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan Tim Pageu Gampong Kampung Baru, dalam menjaga penegakan syariat Islam, khususnya di desa setempat wilayah hukum Kota Banda Aceh.
“Terima kasih kepada Tim Pageu Gampong yang selalu konsisten mengikuti imbauan kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran syariat di kota ini dengan cara memantau, mengamankan, kemudian melaporkan kepada kita,” ucap Rizal.
Pihak juga mengapresiasi langkah yang dilakukan pemilik kos dengan melaporkan langsung tindakan yang diduga melanggar syariat itu, ke pihak gampong yang kemudian dilanjutkan dengan mengamankan pasangan non-mahram tersebut.
Satpol PP-WH Banda Aceh berharap, hal yang sama dapat dilakukan para pemilik kos lainnya, untuk selalu menjaga, mengimbau anak-anak tinggal di tempat kosan yang disewakan, agar tetap menerapkan penegakan syariat Islam.
“Dan kepada pemilik kos, terima kasih atas sikap pro-aktifnya dalam memantau, karena kebetulan Kampung Baru banyak kos. Kemudian tim Pageu Gampong untuk jangan bosan-bosannya melakukan penegakan syariat di gampong masing-masing, dan semua akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(rn)
MUHAMMAD RIZAL Kasatpol PP-WH dan Linmas Kota Band
Muhammad Rizal
Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur
Tim Pageu Gampong
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Haji Uma Minta Polda Aceh Proses Hukum Video Syur CS Secara Tegas: Mencoreng Marwah Aceh |
|
|---|
| Pengurus Golkar Aceh Dilantik 10–12 Juli 2026, Khalid Ditunjuk sebagai Ketua Panitia |
|
|---|
| SDTQ Nurun Nabi Masuk 10 Besar TKA Banda Aceh, Raih Peringkat 8 Bidang Numerasi |
|
|---|
| DPP Tetapkan 23 Calon Ketua Definitif DPC PKB se-Aceh, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| Sekda Aceh Apresiasi Delegasi Tari Saman ke Busan: Hebat Saman Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhammad-Rizal-Kasatpol-PP-dan-WH-Kota-Banda-Aceh-BNA.jpg)