Selebriti
Begini Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD
Kini, RD dikenai pasal Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ungkapnya.
Dari penangkapan RD, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, polisi, menangkap satu lagi pelaku yaitu I (26) yang merupakan seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Dari tangan pelaku I, lanjut dia, polisi menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD."
"Tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba,
Kasus Sengketa Tanah Taqy Malik Berakhir, Siap Jual Rumahnya untuk Dibangun Masjid di Tempat Lain |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerasan Reza Gladys, Ini Kata Lina Mukherjee |
![]() |
---|
Begini Kata Inul Daratista Terkait Calon Menantu Idaman |
![]() |
---|
Amanda Manopo dan Kenny Nikah, Cerita Pengalamannya di Malam Pertama |
![]() |
---|
Amanda Manopo Sempat Dinikahi di Sinetron, Ungkap Alasan Ia Pilih Kenny |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.