Beredar Video Pesan Pilot Susi Air, Rekaman Itu Dinilai Sengaja Disebar KKB untuk Kelabui Aparat

Sempat beredar rekaman pesan dari pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens yang kini masih disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Editor: Amirullah
Dok Pribadi Sebby Sambom
Foto terbaru Pilot Susi Air Philip Mark Merthens jaket hitam yang sedang disanderaa KKB pimpinan Egianus Kogoya 

SERAMBINEWS.COMĀ  - Pilot Susi Air diduga masih disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Sudah satu bulan Pilot Susi Air diduga disandera KKB Papua.

Sempat beredar rekaman pesan dari pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens yang kini masih disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani menilai jika rekaman tersebut sengaja disebar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Menurutnya, video beserta foto Kapten Philips tersebut memang merupaka taktik mereka untuk mengelabui aparat.

Faizal menduga jika Kapten Philip bisa saja sudah tak lagi bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Jangan dipikir pilot (Kapten Philip) ada sama-sama mereka (Egianus Kogoya) terus."

"Sebab posisinya tidak seperti itu, ada kemungkinan ini untuk mengelabui," ujar Faizal, Jumat (10/3/2023) dikutip dari Tribun-Papua.com.

Saat ini, lanjut Faizal, pihaknya masih berusaha mengidentifikasi terkait video dan foto tersebut.

"Kita lagi identifikasi kapan video itu diambil dan di mana lokasi video itu," kata Faizal.

Sebelumnya, tersebar video Kapten Philip yang direkam oleh kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Melansir TribunPapua, video itu diketahui disebar pertama kali olah Juru Bicara TPNB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka), Sebby Sambom.

Video tersebut merekam pilot asal Selandia Baru itu mengabarkan kondisinya.

Ia juga menitipkan pesan kepada istri dan anaknya.

ia berpesan agar keluarganya tak mengkhawatirkan dirinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved