Sabtu, 11 April 2026

Berita Langsa

Dinkes Kota Langsa Peroleh Penghargaan UHC 2023 dari Kemenkes RI

Penghargaan UHC ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di daerah.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Wali Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Yusuf Akbar dan Kepala BPJS Kesehatan Langsa Sri Yulizar Pohan, usai menerima penghargaan UHC Tahun 2023. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan RI, yang diserahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, di Balai Sudirman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Sementara penghargaan tersebut  diterima langsung Pj Wali Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar dan Kepala BPJS Kesehatan Langsa Sri Yulizar Pohan. 

Pj Wali Kota Ir. Said Mahdum Majid, mengucapkan Alhamdulillah dan terimakasih kepada Kemenkes RI atas terpilihnya Dinas Kesehatan Kota Langsa untuk mendapatkan penghargaan UHC Tahun 2023 tersebut.

Menurutnya, penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah.

UHC Tahun 2023 ini mengusung tema Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar, menjelaskan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi.

Memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. 

Definisi UHC adalah perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni, kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, ukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.

Kemudian saat ini pihaknya memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Serta memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial.(*)

Baca juga: Pemerintah Aceh Selatan Terima Penghargaan UHC Award 2023

Baca juga: Korupsi, KPK, dan Perdamaian Aceh XI - Irwandi Yusuf, Sun Tzu, dan Anies Baswedan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved