Breaking News

Berita Pidie Jaya

Ada 535 Usulan dalam Musrenbang Tahun 2023 dari 160.327 Warga Pijay, Mayoritas Bidang Infastruktur

Sebagian besar usulan dalam Musrenbang itu terfokus pada infrastruktur permukiman yaitu sebesar 55 persen.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Plt Kepala Bappeda Pijay, Teuku Muhalil, SE.Ak, MSi. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWA.COM, MEUREUDU - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya (Pijay) mencatat, sebanyak 535 usulan dari 160.327 masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2023 guna dibahas dalam agenda Musrenbang Kabupaten.

Sebagian besar usulan dalam Musrenbang itu terfokus pada infrastruktur permukiman yaitu sebesar 55 persen.

Plt Kepala Bappeda Pijay, Teuku Muhalil, SE.Ak, MSi kepada Serambinews.com, Rabu (15/3/2023), mengatakan, dari serangkaian usulan Musrenbang mulai dari tingkat gampong dan kecamatan, sejak Januari hingga Februari 2023 lalu, tercatat 55 persen lebih usulan terfokus terhadap sarana infrastruktur.

Selebihnya, sebanyak 33 persen bidang perekonomian, serta sisanya 12 % , terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keistimewaan. 

"Ini menjadi bagian terpenting dalam Musrenbang kabupaten tahun 2023, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pijay tahun 2024 mendatang," sebutnya.

Disebutkan T Muhalil, dari keseluruhan usulan segenap masyarakat Pijay yaitu 160.327 jiwa yang tersebar di delapan kecamatan, tercatat sebanyak 535 usulan menjadi pembahasan tim bersama dalam kajian Musrenbang tingkat kabupaten.

Musrenbang tingkat kabupaten itu akan digelar selama dua hari pada 14 dan 15 Maret 2023, yang diikuti oleh 200 peserta dari seluruh SKPK dan berbagai elemen masyarakat. 

“Jadi, Musrenbang tahun ini mengacu pada SK Bupati Pijay Nomor 61 Tahun 2023, dan kiranya juga dapat mengakomodir berbagai kepentingan publik demi mensejahterakan masyarakat," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved