Berita Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Jalin Kerjasama Rehabilitasi Narkoba dengan Lapas Kelas IIA Banda Aceh

"MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Aceh Besar bahwa berapa pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi warga lapas,"

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: MC Aceh Besar
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH menyapa warga Lapas kelas IIA Banda Aceh, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (15/3/2023). 

Ia mengatakan,  kegiatan itu bertujuan untuk mengubah perilaku warga binaan ketergantungan dengan narkoba menjadi berperilaku baik dan kebiasaan baru yang positif. 

Memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan baik. 

"Saya berharap untuk warga binaan mendapatkan kesempatan besar ini untuk bersungguh-sungguh. Tidak semua orang dapat mengikutinya. Semoga ini menjadi titik awal bagi kita untuk berubah ke arah yang lebih baik," ungkapnya.

Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Ka. BNNK Kota Banda Aceh, Kabid Dinkes Ingin Jaya, Ka PKM Ingin Jaya, Perwakilan Walikota Banda Aceh, Ka Kejaksaan Banda Aceh, Perwakilan Kodim 0101/KBA, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kapolsek Ingin Jaya, Danramil Ingin Jaya serta Ka UPT Pemasyarakatan sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar, perwakilan dari stakeholder dan Yayasan Rehabilitasi Narkoba (Ketua IKAI, Rumoh Geutanyoe, DPC UKM & IKM). 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta dan konselor serta di ikuti penandatanganan MoU Kerjasama dalam menunjang program rehabilitasi narkoba selama 4 bulan ini. (*)

Baca juga: Kecamatan Baitussalam Sulap Puskesmas Jadi Rumah Rehabilitasi Narkoba, Namanya Rumoh Hijrah Napza

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved