Berita Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Jalin Kerjasama Rehabilitasi Narkoba dengan Lapas Kelas IIA Banda Aceh
"MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Aceh Besar bahwa berapa pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi warga lapas,"
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ia mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mengubah perilaku warga binaan ketergantungan dengan narkoba menjadi berperilaku baik dan kebiasaan baru yang positif.
Memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan baik.
"Saya berharap untuk warga binaan mendapatkan kesempatan besar ini untuk bersungguh-sungguh. Tidak semua orang dapat mengikutinya. Semoga ini menjadi titik awal bagi kita untuk berubah ke arah yang lebih baik," ungkapnya.
Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Ka. BNNK Kota Banda Aceh, Kabid Dinkes Ingin Jaya, Ka PKM Ingin Jaya, Perwakilan Walikota Banda Aceh, Ka Kejaksaan Banda Aceh, Perwakilan Kodim 0101/KBA, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kapolsek Ingin Jaya, Danramil Ingin Jaya serta Ka UPT Pemasyarakatan sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar, perwakilan dari stakeholder dan Yayasan Rehabilitasi Narkoba (Ketua IKAI, Rumoh Geutanyoe, DPC UKM & IKM).
Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta dan konselor serta di ikuti penandatanganan MoU Kerjasama dalam menunjang program rehabilitasi narkoba selama 4 bulan ini. (*)
Baca juga: Kecamatan Baitussalam Sulap Puskesmas Jadi Rumah Rehabilitasi Narkoba, Namanya Rumoh Hijrah Napza
rehabilitasi narkoba
pemkab aceh besar
Lapas Kelas II A Banda Aceh
Serambi Indonesia
Berita Aceh Besar
Yahwa Ingatkan Guru Ikhlas Mengajar, Banyak Tokoh Besar Lahir dari Desa |
![]() |
---|
70 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Besar |
![]() |
---|
Dibuka Syech Muharram, Kick Off Program Pendidikan Tahap V Digelar di Abes |
![]() |
---|
Syech Muharram Pertanyakan Kenapa Saat Panen Padi, Gudang Terisi Penuh, Tapi Beras Justru Naik |
![]() |
---|
Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.