Berita Banda Aceh
Pulau Terisolir untuk Imigran Rohingya
Usulan tersebut merupakan salah satu hasil yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Provinsi Aceh
“Pada kesempatan ini, saya minta kepada seluruh pihak yang hadir mengikuti rapat ini untuk berdiskusi secara aktif memberikan sumbangsih berupa kritik, saran, usul, dan masukan, sehingga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya itu," kata Filianto.
Filianto menambahkan, kehadiran para imigran Rohingya itu sudah membuat risau publik dan membahayakan keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh.(sal)
Puluhan Orang Diduga Masih Bersembunyi di Abdya
SEMENTARA itu, puluhan imigran Rohingya diduga masih bersembunyi di suatu tempat di Aceh Barat Daya (Abdya). Kelompok ini satu rombongan tetapi berbeda kapal dengan kelompok imigran yang berjumlah 21 orang, yang menyusup melalui Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan pada Senin (13/3/2023).
Dugaan itu menguat setelah diamankannya seorang pria imigran Rohingya yang tertidur di masjid Desa Drien Kipah, Kecamatan Tangan-tangan pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. "Iya benar, sekarang etnis rohingya itu bersama kami unsur Muspika Kecamatan Tangan-Tangan dan sudah dilaporkan ke Kabupaten Abdya, " kata Camat Tangan-Tangan, Jasmadi saat dihubungi wartawan.
Menurut Jasmadi, pria Rohingya tersebut bernama Nur Alam. Dia merupakan anggota rombongan yang terdampar di Desa Padang Kawa pada Senin (14/3/2023) kemarin. Informasi yang diperoleh pihaknya, masih ada etnis Rohingya lainnya yang masih bersembunyi. "Tentu dia tahu tempat persembunyian kawan-kawannya, maka kami bawa dia untuk menunjuknya," pungkas Jasmadi.
Sebelumnya, Sekdes Gampong Padang Kawa, Nanda, mengungkapkan bahwa dari informasi yang dia peroleh, keseluruhan jumlah rombongan imigran Rohingya ada sebanyak 48 orang yang terbagi dalam dua kapal. Dari jumlah itu, 1 kapal berjumlah 21 orang disusupkan melalui Gampong Padang Kawa. Sedangkan 27 orang lainnya tidak diketahui keberadaannya karena mereka berpisah saat di laut.
Harus ditangani secepatnya
Terpisah, Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, pihaknya sudah melaporkan masuknya para imigran Rohingya itu kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Sudah kita laporkan. Jadi kita meminta agar terhadap para imigran Rohingya ini harus ada penanganan secara cepat dan terukur,” kata Iskandar.
Politisi Partai Aceh ini melanjutkan, Pemerintah Pusat tidak boleh membiarkan ini menjadi tanggung jawab kabupaten/kota dan Pemerintah Aceh. Karena dari segi regulasi, penanganan pengungsi luar negeri itu berada di bawah kewenangan pusat.
Dia juga meminta kepada Pusat melalui Satgas PPLN agar penanganan Rohingya di Aceh jangan sampai memunculkan masalah baru dengan warga lingkungan tempat para imigran itu ditempatkan. “Karena itu harus ada solusi berupa penampungan sementara yang tersentral, tetapi tidak dekat wilayah pemukiman penduduk,” tambah Iskandar.(tz/yos)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Buka-Rakor-Tim-Pora-Aceh.jpg)