Video

VIDEO Dalam Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Teddy Minahasa Bongkar Prestasinya Selama 30 Tahun di Polri

Bahkan Teddy mengaku pada tahun 2021 kemarin baru saja mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku selama 30 tahun berkarir di Institusi Polri, dirinya tak sekalipun pernah melakukan pelanggaran etik maupun tindak pidana.

Hal ini dinyatakan Teddy saat ditanya hakim dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa perkara dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Bahkan Teddy mengaku pada tahun 2021 kemarin baru saja mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama.

Baca juga: Linda Ungkap Teddy Minahasa Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

Penghargaan ini diterima Teddy lantaran secara berturut-turut selama 25 tahun tak melakukan perbuatan menyimpang atau cacat sebagai anggota kepolisian.

Terakhir pada tahun 2021 ia memperoleh tanda jasa dan tanda kehormatan sebagai Bintang Bhayangkara Pratama yang artinya mengabdi selama 25 tahun berturut-turut tanpa cacat.

Teddy turut memamerkan deretan penghargaan yang ia terima selama berkarir di Polri.

Ia mengaku mendapat secara total 24 tanda kehormatan dari Presiden RI.

Adapun penghargaan yang ia terima antara lain penghargaan dari Presiden selaku Direktur Akreditasi Asian Games tahun 2018, penghargaan pemenang piala citra pelayanan prima tahun 2004, 2006 dan 2008 dari presiden.

Baca juga: Alasan Irjen Teddy Minahasa dan Linda Menikah Siri, Tak Mau Terus Berdosa Sering Berhubungan Badan

Penghargaan 5 tahun beruntun sebagai koordinator pelatih Paskibraka Nasional, lalu mendapat Bintang Seroja dari Gubernur Lemhanas.

Teddy juga menyebut mendapat penghargaan ketika penugasan di Sumatera Barat yakni berhasil mencabut baiat 1.157 orang yang berpotensi sebagai teroris atau gerakan radikalisme.

Teddy juga menerima penghargaan atas upaya mendongkrak cakupan vaksinasi di Sumbar dari 16 persen ke 72 persen dalam waktu 4 bulan.

Kemudian penghargaan karena meredakan konflik antar suku di Lampung dan meredam konflik sosial di Banten, serta sejumlah karya yang dijadikan role model oleh daerah lain saat bertugas di Jakarta.

Seperti terobosan layanan SIM keliling, elektronik BKPB, Samsat Drive thru, maupun uji teori SIM berbasis CAT.

Sebelumnya, kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Saat itu, pihak Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dari masyarakat sipil.

Baca juga: Linda Pujiastuti Ngaku Sering Tidur Bareng Irjen Teddy di Kapal

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved