KPK Koordinasi dengan Polri Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rumah yang digeledah terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah wirausaha, Mahendra Dito S. atau Dito Mahendra, Jumat (17/3/2023). 

"Penyidikan dimulai kurang lebih sekitar habis Ashar," kata seorang petugas polisi yang berjaga di pintu gerbang.

Pantauan Kompas.com, satu barang bukti ditaruh dalam sebuah koper berukuran besar berwarna hitam. 

Kemudian, sisanya ditaruh dalam koper berwarna silver dengan ukuran lebih kecil.

Seluruh koper dibawa dalam satu mobil sekaligus, yakni Toyota Innova dengan nomor polisi B 1779 SRS.

Usai melakukan penggeledahan, tidak ada satu pun penyidik yang bersedia berbicara soal agenda yang dilakukan di rumah Dito.

Seluruh penyidik langsung pergi dengan menumpangi tiga kendaraan roda empat yang terparkir di depan rumah Dito.

Baca juga: Pasca Nikita Mirzani Bebas, Keberadaan Dito Mahendra Terdeteksi, Disebut Cari Bantuan ke Sosok Ini

 

Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Dalam perkara ini, KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Nurhadi, termasuk kepada Dito. KPK menduga uang itu berubah bentuk atau disamarkan menjadi sejumlah aset maupun barang berharga.

Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka Nurhadi yang diduga dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.

Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa. 

Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved