KPK Koordinasi dengan Polri Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rumah yang digeledah terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah wirausaha, Mahendra Dito S. atau Dito Mahendra, Jumat (17/3/2023). 

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.

Baca juga: Sabang Marine Festival 2023 Resmi Dibuka, Angkat Potensi Bahari dan Budaya

Baca juga: Rakor Bersama Forkopimda, Kapolres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Kamtibmas Selama Bulan Puasa

Baca juga: Penerima Anugerah Serambi Demokrasi Awards Mulai Berdatangan, 60 Sosok Inspiratif Terima Penghargaan

Kompas.com: Temukan 15 Senjata Api di Rumah Pengusaha Dito Mahendra, KPK Koordinasi dengan Polri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved