Minggu, 19 April 2026

Berita Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil Tangkap Basah 3 Pria Lagi Asyik Nyabu, Disusul Satu Pengedar, Ini BB Diamankan

Polisi juga bergerak cepat melakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap AK (33), warga Simpang Kanan, Aceh Singkil.  

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
for Serambinews.com
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil, Kamis (16/3/2023) 

Polisi juga bergerak cepat melakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap AK (33), warga Simpang Kanan, Aceh Singkil.  

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil, tangkap basah tiga pria yang sedang asyik isap sabu, di kawasan Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis (16/3/2023).

Ketiga pria itu berinisial AS (33), DM (31), dan SW (35). Semuanya merupakan warga Gunung Meriah

Polisi juga bergerak cepat melakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap AK (33), warga Simpang Kanan, Aceh Singkil.  

AK ditangkap lantaran jadi pemasok barang haram tersebut kepada tiga pemakai yang telah lebih dulu diciduk itu.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkotika golongan I di Desa Tulaan. 

Baca juga: Teddy Minahasa Akhirnya Mengaku Minta AKBP Dody untuk Tukar Sabu Jadi Tawas

Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba bergerak ke lokasi. Benar saja di lokasi Tim Opsnal Satresnarkoba mendapati tiga orang warga sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu

Di lokasi polisi juga menemukan satu bong dan sebuah kaca pirex  berisikan sabu.

"Ketiga orang tersebut langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satesnarkoba Polres Aceh Singkil.

Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan, sehingga diperoleh informasi bahwa barang tersebut mereka peroleh dari AK dengan pembelian melalui transfer senilai seratus lima puluh ribu rupiah," kata Iptu Mahdian Siregar.

Pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu orang pengedar beserta barang bukti telah diamanakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: 2 Oknum TNI Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap saat Antarkan 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi ke Medan

"Barang bukti yang telah kami amankan satu buah kaca pirex yang di dalamnya berisikan sabu, satu buah alat hisap berupa bong dan empat unit handphone yang digunakan pada saat transaksi," tambah Kasat Resnarkoba.

Mahdian menyatakan pihaknya akan terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Singkil

"Kami harap kerja sama dari masyarakat, bila melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, silakan beri informasi kepada kami," imbau Iptu Mahdian Siregar. (*)

Baca juga: Linda Ungkap Teddy Minahasa Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved