Gegara Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi hingga Dijauhi Teman

Lina Mukherjee diketahui banjir kritikan dari tokoh ternama hingga warganet mengenai aksinya tersebut.

Editor: Amirullah
Kolase TribunStyle
Lina Mukherjee mengamuk dihujat netizen soal konten makan babi hingga berujung dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. 

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

Dikatakan M Syarif Hidayat ini meresahkan terkhusus bagi umat islam.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,

"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi usai bikin konten makan babi. (
Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi usai bikin konten makan babi. (Kolase TribunStyle/Instagram/HO)


Alasan Lina Mukherjee Makan Babi

Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya gara-gara rasa penasaran.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya.

Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Dirinya menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan.

Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan?

Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya

Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya.

Dia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved