Berita Banda Aceh
Masih Ada Produk Kedaluwarsa, Temuan BPOM Aceh Saat Pengawasan Pangan Olahan Jelang Ramadhan,
"Hasilnya, pengawasan kali ini masih ditemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu Produk TIE, kemasan rusak, dan kedaluwarsa,"
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Hasilnya, pengawasan kali ini masih ditemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu Produk TIE, kemasan rusak, dan kedaluwarsa," jelasnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran Produk Pangan Olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023/1444H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh intensifikasi pengawasan pangan.
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi MSc Tech Apt, mengatakan, tahap awal pengawasan khusus ini telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, dan Kota Banda Aceh, pada 15 - 16 Maret 2023.
"Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan TMK yang cenderung meningkat pada hari-hari besar," kata Yudi, Sabtu (18/3/2023).
Hal ini kata dia, sebagai akibat meningkatnya permintaan (demand) dan persediaan (supply) kebutuhan pangan.
Dikatakan Yudi, pengawasan tersebut berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak khususnya pada sarana peredaran pangan yaitu distributor dan sarana retail.
"Hasilnya, pengawasan kali ini masih ditemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu Produk TIE, kemasan rusak, dan kedaluwarsa," jelasnya.
Ia mengatakan, BPOM Aceh terus berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat khususnya di wilayah Aceh.
Untuk itu, ia meminta kepada pelaku usaha pangan dihimbau agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.
"Kepada masyarakat diharapkan terus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Marak Kasus Keracunan Pangan, Pelaku IRTP Aceh Besar Ikuti Penyuluhan Keamanan
Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayeun Tinggal 577 Meter Lagi |
![]() |
---|
Razia Kamar Tahanan Rutan Banda Aceh, Petugas Sita Hp hingga Obeng |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Mualem Beri Sanksi Penambang Emas Ilegal Bila Tidak Patuh Ultimatum |
![]() |
---|
Partai Golkar Aceh Satu-satunya Partai yang di Monev KIA |
![]() |
---|
Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.