Berita Banda Aceh
Gubernur Aceh Mualem Beri Sanksi Penambang Emas Ilegal Bila Tidak Patuh Ultimatum
Kalau mereka tidak mengindahkan perintah kita, kita kasih waktu 2x24 jam, Kalau tidak juga, tindakan apa di lapangan tau sendiri nanti. kata Mualem
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan bakal memberi sanksi bagi para penambang emas ilegal yang tidak mematuhi ultimatum. Penegasan itu kembali disampaikan Mualem, menyusul ultimatum waktu selama dua minggu untuk keluar dari hutan yang disampaikan pada (25/9/2025) lalu telah melebihi waktu ditentukan.
“Kita lihat dulu sementara habis massa amaran dua minggu seperti yang kita umumkan kemarin. Terus kalau mereka tidak mengindahkan perintah kita, kita kasih waktu 2x24 jam,” kata Mualem, Jumat (10/10/2025). “Kalau tidak juga, tindakan apa di lapangan tau sendiri nanti, saya tidak ngomong sekarang. Kita akan sanksi,” lanjutnya.
Mualem juga mengungkap, bahwa setiap ekskavator (beko) milik penambang emas ilegal yang ada di dalam hutan Aceh hanya akan membahayakan masa depan Aceh. Belum lagi, proses penambangan yang tidak terkontrol menggunakan zat berbahaya seperti merkuri dan air raksa.
“Itu paling bahaya kepada bangsa kita ke masa hadapan. Maka ini kita benahi dengan koperasi, mereka boleh mendaftar sebagai mana nanti persyaratan-persyaratan yang kita tuangkan dalam peraturan,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mualem mengultimatum pelaku tambang emas ilegal di Aceh untuk meninggalkan hutan Aceh sebelum dilakukan langkah tegas dalam dua pekan ke depan.
“Khusus tambang emas ilegal, saya beri waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat beko harus segera dikeluarkan dari hutan. Jika tidak, maka setelah dua minggu dari saat ini, akan kita lakukan langkah tegas” kata Mualem.
Penegasan tersebut disampaikan Mualem usai mendengar pemaparan Panitia Khusus (Pansus) Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat paripurna penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, pada Kamis (25/9/2025).(ra)
Berita Banda Aceh
Gubernur Aceh Mualem
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Mualem Ultimatum Tambang Ilegal
Tertibkan Tambang Ilegal
Satgasus Penertiban Tambang Ilegal
Mualem Beri Sanksi Penambang Emas Ilegal
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Paket Surprise Deal, 20 GB Cuma Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
USK Peringkat 6 Nasional MTQMN di Banjarmasin Kalimantan Selatan |
![]() |
---|
Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh, Ini Tugas Khusus Murthalamuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.