Ramadhan 2023

Tukang tak Puasa Saat Bangun Rumah di Bulan Ramadhan, Siapa yang Berdosa, Ini Jawaban Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, pemilik rumah akan bertangungjawab di hadapan Allah SWT pada yaumul mahsyar kelak.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Buya Yahya - Bangun Rumah di Bulan Ramadhan, Si Tukang tidak Puasa, Siapa yang Dosa? Begini Penjelasan Buya Yahya 

Tukang tak Puasa Saat Bangun Rumah di Bulan Ramadhan, Siapa yang Berdosa, Ini Jawaban Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM – Selama bulan Ramadhan banyak pekerja bangunan yang tetap bekerja dalam mencari rezeki.

Mulai membangun rumah, pertokoan hingga rehab bangunan lainnya.

Nah kalau ternyata tukang yang bangun rumah tidak puasa, siapa yang berdosa?

Rumah tinggal merupakan salah satu kebutuhan yang cukup penting sekarang ini.

Seseorang akan membangun rumah apabila telah memiliki cukup keungan.

Namun bangun rumah tidak melulu dimulai dari awal. Bisa jadi hanya merenovasi atau menambah pada sisi bangunan saja.

Tentunya, membangun rumah memerlurkan waktu yang tak sedikit. Terkadang menghabiskan waktu berbulan-bulan.

Ketika memasuki bulan suci Ramadhan, rumah tak kunjung selesai dan tukang bangunan masih bekerja.

Baca juga: Ada Larangan Puasa, Ini Beberapa Perkara yang Perlu Diketahui Sebelum Masuk Puasa Ramadhan

Lalu tukang bangunan tidak berpuasa karena pekerjaannya, siapakah yang berdosa? Pemilik rumah atau tukang bangunan tersebut.

Menurut Buya Yahya, pemilik rumah akan bertangungjawab di hadapan Allah SWT pada yaumul mahsyar kelak.

“Kalau Anda membiarkan dia (tukang bangunan) tidak berpuasa, maka Anda ikut berdosa,” ungkap Buya, dikutip dari tayangan Youtube Al-Bahjah TV.

“Itu Anda termasuk orang lupa dan lalai,” tegas Buya Yahya.

Kalau masalah lupa dan lalai, kata Buya, bukan hanya orang awam saja, terkadang seorang ustadz yang sedang membangun masjid tak sadar tukangnya tidak shalat dan berpuasa.

“Ustadz-nya masuk neraka gara-gara tukangnya tidak shalat dan berpuasa. Hati-hati, kita sering lupa dan lalai,” tegas Buya.

Jadi betul, kata Buya, pemilik rumah atau orang yang memperkerjakan tukang bangunan akan mendapat dosa jika membiarkan mereka tidak shalat dan berpuasa.

“Semoga Allah mengirimkan kepada kita tukang (bangunan) ahli surga,” pungkas Buya.

Larangan Puasa Sebelum Ramadhan

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tentu harus memahami ilmu dan hukum ibadah puasa tersebut.

Kendati demikian, umat Islam juga harus memahami apa saja yang tidak boleh dilakukan sebelum melakukan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh.

Bahwa, ada larangan satu atau dua hari sebelum Ramadhan tiba. Mengapa hal itu dilarang?

Dikutip dari lama Kementerian Agama DKI Jakarta, ada beberapa perkara yang perlu diketahui sebelum masuk Ramadhan.

Yaitu, tidak boleh berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan.

Hal itu dimaksud berjaga-jaga jangan sampai bulan Ramadhan telah masuk pada satu atau dua hari itu sementara mereka tidak mengetahuinya.

Adapun kalau berpuasa seharia tau dua hari sebelum Ramadhan karena bertepatan dengan kebiasaannya, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud dan lain-lain, maka hal tersebut diperbolehkan.

Apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1914 dan Muslim, no. 1082 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah.”

Baca juga: Senang Layani Pasien Umum dan Malas Layani Pasien BPJS, Video Oknum Nakes Viral dan Dikecam Warganet

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, (3237).Tirmizi, (738). Ibnu Majah, (1651) dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا ) صححه الألباني في صحيح الترمذي

“Ketika telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kamu semua berpuasa.” (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, no. 590).

Hari yang diragukan adalah hari ke-30 bulan Sya’ban ketika tidak terlihat bulan sabit dikarenakan mendung atau semisalnya.

Dinamakan hari yang diragukan karena ada kemungkinan hari ke-30 bulan Sya’ban dan ada kemungkinan hari pertama di bulan Ramadhan.

Diharamkan berpuasa kecuali bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa dan bertepatan pada hari tersebut.

Penentuan masuknya bulan adalah dengan cara melihat Hilal.

Pemantauan Hilal
Pemantauan Hilal (Foto: Saudi Press Agency)

Hilal adalah bulan sabit kecil yang nampak di awal bulan. Dan bulan Islam hanya terdiri dari 29 hari atau 30 hari.

Sebagaimana dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tatkala menyebut bulan Ramadhan beliau berisyarat dengan kedua tangannya seraya berkata:

“Bulan (itu) begini, begini dan begini, kemudian beliau melipat ibu jarinya pada yang ketiga (yaitu sepuluh tambah sepuluh tambah sembilan,-pent.),

maka puasalah kalian karena kalian melihatnya (hilal), dan berbukalah kalian karena kalian melihatnya, kemudian apabila bulan tertutupi atas kalian maka genapkanlah bulan itu tiga puluh.”

Maka untuk melihat hilal Ramadhan hendaknya dilakukan pada tanggal 29 Sya’ban setelah matahari terbenam.

Selang beberapa saat bila hilal nampak maka telah masuk tanggal 1 Ramadhan dan apabila hilalnya tidak nampak berarti bulan Sya’ban digenapkan 30 hari.

Dan setelah tanggal 30 Sya’ban secara otomatis besoknya adalah tanggal 1 Ramadhan.

Apabila hilal telah terlihat pada satu negeri maka diharuskan bagi seluruh negeri di dunia untuk berpuasa .

Baca juga: Muhammadiyah Puasa 29 Hari, 1 Ramadhan 1444 H Pada 23 Maret 2023, Idul Fitri 21 April 2023

 Ini merupakan pendapat Jumhur ‘Ulama yang bersandarkan kepada surat Al-Baqarah ayat 185:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Artinya: “Maka barangsiapa dari kalian yang menyaksikan bulan, hendaknya ia berpuasa”.

Dan juga dari hadits Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma riwayat Al-Bukhary dan Muslim yang tersebut di atas dan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ الشَّهْرُ فَعَدُّوْا ثَلَاثِيْنَ

“Berpuasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah kalian karena melihatnya dan apabila bulan tertutup atas kalian maka sempurnakanlah tiga puluh”.

Ayat dan dua hadits di atas adalah pembicaraan yang ditujukan kepada seluruh kaum muslimin di manapun mereka berada di belahan bumi ini, wajib atas mereka untuk berpuasa tatkala ada dari kaum muslimin yang melihat hilal. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

RAMADHAN 2023

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved