Info Singkil
Belasan Warga Daftar Calon Dewan Pengawas Perumda dan PDAM Tirta Singkil
Sebanyak 15 warga yang berasal dari berbagai kalangan telah mendaftarkan diri sebagai calon Dewan Pengawas Perusahaan...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 15 warga yang berasal dari berbagai kalangan telah mendaftarkan diri sebagai calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Aceh Singkil dan calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Singkil.
Selanjutnya pendaftar dipersilakan melengkapi berkas persyaratan sampai 20 Maret 2023.
"Pendaftaran sesuai dengan yang tertera 13 sampai 17. Yang sampai tanggal 20 itu adalah proses penerimaan berkas," kata Kabag Perekonomi dan SDA Setdakab Aceh Singkil, Ruly Suhadi, Minggu (19/3/2023).
Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, melakukan seleksi calon dewan pengawas Perumda dan calon dewan pengawas PDAM Tirta Singkil.
Pendaftaran tersebut menyusul berakhirnya masa tugas dewan pengawas sebelumnya.
Adapun salah satu persyaratan yakni memahami manajemen, teknis perusahaan, dan kepuasan pelanggan.
Kemudian menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
Persyaratan dan ketentuan lain dapat diakses melalui laman www.acehsingkilkab.go.id dan setdakab.acehsingkillab.go.id.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.