Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Hadirkan Damkar, Kayanma Polda Aceh Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemadaman Kebakaran

Agung mengatakan, dalam sosialisasi dan simulasi yang diikuti personel dari setiap satuan kerja Polda Aceh tersebut ikut menghadirkan pihak pemadam...

Tayang:
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Dok: Polda Aceh
Simulasi pemadaman api saat terjadi kebakaran di lapangan Polda Aceh, Jumat (17/3/2023). 

Agung mengatakan, dalam sosialisasi dan simulasi yang diikuti personel dari setiap satuan kerja Polda Aceh tersebut ikut menghadirkan pihak pemadam kebakaran (Damkar) sebagai pemateri lapangan.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEES.COM, BANDA ACEH - Kayanma Polda Aceh Kompol Agung Prasetyo mensosialisasikan dan menggelar simulasi pemadaman api saat terjadi kebakaran di lapangan Polda Aceh, Jumat (17/3/2023).

Agung mengatakan, dalam sosialisasi dan simulasi yang diikuti personel dari setiap satuan kerja Polda Aceh tersebut ikut menghadirkan pihak pemadam kebakaran (Damkar) sebagai pemateri lapangan.

Berdasarkan teori, kata Agung, terdapat beberapa cara atau metode memadamkan api saat kebakaran, yaitu pendinginan, isolasi, dilusi, pemisahan bahan mudah terbakar, dan pemutusan rantai reaksi api.

Ia menjelaskan, metode pendinginan dapat dilakukan dengan menghilangkan unsur panas dan menggunakan media bahan dasar air. 

Lalu, metode isolasi dapat dilakukan dengan menutup permukaan benda yang terbakar untuk menghalangi unsur O2 menyalakan api dan menggunakan media serbuk ataupun busa.

Selanjutnya metode dilusi, dapat dilakukan dengan meniupkan gas inert untuk menghalangi unsur O2 menyalakan api dan menggunakan media gas CO2. 

Bisa juga dengan metode pemisahan bahan mudah terbakar, yaitu dengan memisahkan bahan mudah terbakar dari unsur api dan memindahkan bahan-bahan mudah terbakar jauh dari jangkauan api.

"Terakhir adalah metode pemutusan rantai reaksi, yaitu dengan memutus rantai reaksi api dengan menggunakan bahan tertentu untuk mengikat radikal bebas pemicu rantai reaksi api dan menggunakan bahan dasar halon--sekarang dilarang karena menimbulkan efek rumah kaca," ujar Agung.

Dalam kegiatan itu juga dipraktikkan cara menggunakan APAR atau alat pemadam api ringan (APAR). 

Menurutnya, penggunaan APAR itu penting untuk diketahui, terlebih bagi personel Polda Aceh.(*)

Baca juga: VIDEO - Kebakaran Lahan Seluas 2,5 Hektare Terjadi di Perbukitan Lhokseumawe  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved