Harga Emas
Harga Emas Hari Ini Masih Stabil Usai Naik Rp25 Ribu/Gram, Segini Harga Emas Minggu 19 Maret 2023
Harga emas Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Minggu (19/3/2023) masih bertahan di angka Rp 1.088.000 per gram
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Harga emas hari ini, Minggu (19/3/2023) masih belum mengalami perubahan alias stabil.
Namun meski tidak mengalami perubahan, harga emas hari ini telah mengalami kenaikan.
Kenaikan harga emas itu pun cukup tajam, yakni mencapai Rp 25 ribu per gramnya.
Pantauan Serambinews.com, kenaikan harga emas itu terjadi pada Sabtu (18/3/2023) kemarin.
Sementara itu, selama sepekan terakhir harga emas memang tercatat telah naik beberapa kali.
Namun kenaikan yang terjadi pada Sabtu kemarin merupakan yang tertinggi.
Nah bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.
Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.
Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.
Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Harga Emas di Langsa Meroket, Ini Rinciannya Per Sabtu 18 Maret 2023
Harga emas hari ini Minggu, 19 Maret 2023
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Minggu (19/3/2023) masih bertahan di angka Rp 1.088.000 per gram.
Namun harga emas tersebut tercatat telah mengalami kenaikan sebesar Rp 25.000 dari harga sebelumnya.
Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, kenaikan harga emas tersebut terjadi pada Sabtu (18/3/2023) kemarin.
Sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dijual seharga Rp 1.064.000.
Lalu pada Sabtu kemarin kembali menguat usai naik sebesar Rp 25 ribu.
Sementara itu, sebelumnya harga emas Antam juga sempat beberapa kali mengalami kenaikan.
Pada Kamis (16/3/2023), harga emas Antam naik dari Rp 1.054.000 menjadi Rp 1.064.000 per gram.
Harga tersebut bertahan hingga perdagangan emas Antam pada Jumat (17/3/2023).
Senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga belum mengalami perubahan usai naik Rp 25.000 per gram.
Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 977.000 per gram.
Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca juga: Saatnya Jual, Hari Ini Harga Emas di Lhokseumawe Naik Rp 60 Ribu Per Mayam
Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 19 Maret 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
- 0,5 gram Rp 594.000
- 1 gram Rp 1.088.000
- 2 gram Rp 2.116.000
- 3 gram Rp 3.149.000
- 5 gram Rp 5.215.000
- 10 gram Rp 10.375.000
- 25 gram Rp 25.812.000
- 50 gram Rp 51.545.000
- 100 gram Rp 103.012.000
- 250 gram Rp 257.265.000
- 500 gram Rp 514.320.000
- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.028.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Baca juga: Harga Emas di Langsa Naik, Berikut Rincian Harga Hari Ini Jumat 17 Maret 2023
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah daftar rincian harga emas batangan Antam per 19 Maret 2023 setelah dikenakan pajak 0,45 persen dan 0,9 persen.
Harga emas batangan Antam NPWP (+ pajak 0,45 persen)
- 0,5 gram Rp 596.673
- 1 gram Rp 1.092.896
- 2 gram Rp 2.125.522
- 3 gram Rp 3.163.171
- 5 gram Rp 5.328.468
- 10 gram Rp 10.421.688
- 25 gram Rp 25.928.154
- 50 gram Rp 51.776.953
- 100 gram Rp 103.475.554
- 250 gram Rp 258.422.693
- 500 gram Rp 516.634.440
- 1.000 gram Rp 1.033.228.700.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini per Gram, Berikut Rincian pada 17 Maret 2023
Harga emas batangan Antam non NPWP (+ pajak 0,90 persen)
- 0,5 gram Rp 599.246
- 1 gram Rp 1.097.792
- 2 gram Rp 2.135.044
- 3 gram Rp 3.177.341
- 5 gram Rp 5.261.935
- 10 gram Rp 10.468.375
- 25 gram Rp 26.044.308
- 50 gram Rp 52.008.905
- 100 gram Rp 103.939.108
- 250 gram Rp 259.580.385
- 500 gram Rp 518.948.880
- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.037.857.400.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BERITA SEPUTAR HARGA EMAS
UPDATE BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI JUGA KAMI DI GOOGLE NEWS
Hari Ini, Harga Emas Melompat ke Angka 6,5 Juta Per Mayam |
![]() |
---|
Naik Rp50 Ribu Per Mayam, Harga Emas di Langsa Hari Ini, Senin 22 September 2025 Capai Rp6.550.000 |
![]() |
---|
Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Tertinggi Sepanjang Sejarah, 22 September Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Kian Panas! Sentuh Segini per Mayam, Edisi 22 September 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 September 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Stabil di Angka Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.