Fakta Mutilasi Mayat dalam Koper, Keduanya Pasangan Sesama Jenis, Cinta pada Pandangan Pertama

Berikut ini fakta soal kasus mayat dalam koper yang terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Amirullah
Tribun Bogor
Lokasi penemuan koper berisi mayat di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kecurigaan motif ekonomi tersebut, berawal dari penyidik yang menemukan tabungan korban ada pada pelaku.

Saat diselidiki, pelaku telah mengambil uang korban sebanyak Rp30 juta.

"Sebagian udah diambil dan yang ini diambil Rp 30 juta. Selain itu uang ATM lain sedang kami dalami," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Atas tindakannya tersebut, pelaku terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana maksimal hukuman mati.

Sebelum terjadi pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Tenjo
Sebelum terjadi pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, pelaku dan korban sempat tinggal bersama, Sabtu (18/3/2023)

Cinta pada Pandangan Pertama

Korban diketahui merupakan warga asli Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di kawasan Tangerang.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan korban berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

"Pelaku pertama kali mengenal korban setelah pesan ojek online, pelaku ini driver," jelas Iman.

Dari pertemuan itu, keduanya merasa cocok hingga korban berlangganan dengan pelaku.

Keduanya lantas tinggal bersama di sebuah apartemen.

"Kemudian tinggal bersama," kata Iman, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Keduanya telah hidup bersama selama empat bulan.

"Tersangka dan korban sudah menjalin hidup bersama selama empat bulan," jelas Iman.

Pihak kepolisian juga masih melakukan penelusuran untuk mencari bagian tubuh lainnya yang dibuang pelaku.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," kata Iman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved