Berita Kutaraja
Hiswana Migas Sidak Pasar di Banda Aceh, Temukan LPG 3 Kg Masih Dijual di Atas HET
Saat turun ke lokasi pedagang, Nahrawi mendapatkan kondisi bahwa masih ada LPG 3 kg dijual di atas harga eceran tertinggi yakni mencapai Rp 40 ribu.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Tapi yang mereka dapatkan di pangkalan hanya satu tabung dalam satu minggu.
“Yang kita dapatkan di pangkalan hanya satu dalam seminggu, sementara kita perhari butuh LPG 3 kg sebanyak tiga tabung, terpaksa harus kita beli di kios-kios pengecer yang harganya capai Rp 38 ribu,” keluhnya.
Selain itu, menurut Siti, mengantre di pangkalan kadang sering berakhir mengecewakan.
Karena setelah sekian lama menunggu, LPG juga tidak bisa didapatkan karena sudah habis.
Hal senada juga diungkapkan, Fatimah, penjual gorengan di kawasan Darussalam.
Menurutnya, LPG 3 kg di pangkalan rutin masuk setiap minggu.
Tapi karena jumlah terbatas, mereka kadang hanya bisa mendapatkan LPG satu tabung, malah pernah tidak mendapatkan meski telah mengantri lama.
“Kami tidak tahu mau mengadu ke mana, kami jualan untungnya hanya sedikit, kalau kami gunakan LPG yang 12 kilogram, akan rugi kam karena harganya sangat mahal,” ungkapnya.
Selain Siti Nasuha dan Fatimah, seorang penjual bakso goreng, Nurhafni meminta Pemerintah Aceh untuk memberi alokasi LPG 3 kg secara khusus bagi pelakuusaha kuliner, sehingga mereka akan tetap bisa jualan.
“Jika LPG 3 kg dijual Rp 25 ribu per tabung terasa sudah cukup baik bagi kami, dari pada sekarang harus membeli capai Rp 40 ribu per tabung, sangat tidak wajar bila dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 18 ribu per tabung,” ungkapnya.
Nurhafni berharap, pemerintah bisa memantau kembali penjualan LPG karena sangat memberatkan bagi mereka jika setiap hari harus mengeluarkan modal terlalu banyak untuk membeli LPG 3 kg.
“Di pangkalan LPG tidak cukup, tapi di kios-kios banyak, dan dijual dengan harga tinggi, ini dari mana,” tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hiswana-Migas-Jumpai-Pedagang.jpg)