Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Selatan

Kapolres Aceh Selatan Ajak Masyarakat Dukung Pencegahan Karhutla

Kapolres Aceh Selatan mengajak masyarakat di wilayah hukum polres setempat untuk mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK mengajak semua lapisan masyarakat di wilayah hukum polres setempat untuk mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Hal ini disampaikan mengingat adanya prediksi akan memasuki musim kemarau.

"Masyarakat kami harapkan harus aktif dan bersinergi dengan Kepolisian mendukung pencegahan karhutla, tidak membakar sampah sembarang dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," ujar Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Polsek Langsa Barat Kembali Ringkus Agen Judi Online Jenis Togel

Lebih lanjut, Kata Kapolres, selain merusak ekosistem, membakar hutan dan lahan juga dapat dipidana.

Bagi pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun serta denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak 10 miliar.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Di samping itu, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya karhutla." pungkasnya.(*)

Baca juga: Tukang tak Puasa Saat Bangun Rumah di Bulan Ramadhan, Siapa yang Berdosa, Ini Jawaban Buya Yahya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved