Berita Aceh Selatan
Kapolres Aceh Selatan Ajak Masyarakat Dukung Pencegahan Karhutla
Kapolres Aceh Selatan mengajak masyarakat di wilayah hukum polres setempat untuk mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK mengajak semua lapisan masyarakat di wilayah hukum polres setempat untuk mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
Hal ini disampaikan mengingat adanya prediksi akan memasuki musim kemarau.
"Masyarakat kami harapkan harus aktif dan bersinergi dengan Kepolisian mendukung pencegahan karhutla, tidak membakar sampah sembarang dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," ujar Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Polsek Langsa Barat Kembali Ringkus Agen Judi Online Jenis Togel
Lebih lanjut, Kata Kapolres, selain merusak ekosistem, membakar hutan dan lahan juga dapat dipidana.
Bagi pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun serta denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak 10 miliar.
"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Di samping itu, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya karhutla." pungkasnya.(*)
Baca juga: Tukang tak Puasa Saat Bangun Rumah di Bulan Ramadhan, Siapa yang Berdosa, Ini Jawaban Buya Yahya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Selatan-AKBP-Nova-Suryandaru-SIK_2022.jpg)