Anggota BIN Gadungan Ditangkap, Pelaku Tipu Sejumlah Wanita, 4 Senjata Api dan 64 Amunisi Disita
Polisi gadungan ditangkap di Palembang, mengaku dinas di Badan Intelejen Negara (BIN) dan telah menipu sejumlah wanita.
SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Polisi gadungan ditangkap di Palembang, mengaku dinas di Badan Intelejen Negara (BIN) dan telah menipu sejumlah wanita.
Pelaku polisi gadungan bernama Jaka Saputra (31) diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang
Pelaku juga kedapatan memiliki home industry membuat senjata api rakitan di rumahnya.
Polisi menangkap seorang pria bernama Jaka Saputra (31) yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat Inspektur Satu (Iptu).
Selain menangkap pelaku di rumahnya, polisi juga mengamankan sejumlah alat untuk mengupgrade softgun.
Polisi juga menemukan empat senjata api saat menggeledah rumahnya.
Penggeledahan rumah Jaka di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu 1, dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
Polisi mendapatkan empat unit senjata api rakitan jenis FN milik pelaku.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan mendekati sejumlah wanita.
"Modus dia kenalan sama wanita dan diiming-imingi janji saja, dia mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di BIN. Sejauh ini ada tiga orang wanita yang menjadi korban dia, " ujar Ngajib, Selasa (21/3/2023).

Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dinas palsu, foto Jaka berpakaian dinas Polri dengan pangkat Iptu.
Sementara dari home industri senpi polisi menyita empat pucuk senjata api, 64 amunisi aktif, dan alat pembuatan dan upgrade Softgun.
"Ada dua senpi yang siap digunakan dan dua senpi yang sedang dirakit, " katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, selain menyita empat senpi rakitan jenis FN, mereka juga mendapatkan 64 amunisi aktif.
Polisi juga menemukan beberapa alat untuk membuat senjata api rakitan di rumah tersangka.
“Tersangka memodifikasi airsoft gun dijadikan senpira. Ada dua orang lagi yang merupakan komplotan tersangka saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara, Selasa (21/3/2023), dikutip Kompas.com.
Menurut Ngajib, berdasarkan keterangan tersangka, Jaka sengaja mengaku sebagai anggota BIN untuk bisa mendekati perempuan.
Bahkan, para tersangka sengaja mencetak KTA dan kartu identitas palsu serta membeli pakaian Polri dan stempel BIN untuk meyakinkan para korbannya.
“Tersangka juga sempat mengenakan seragam dinas Polri dan berfoto. Untuk korbannya sekarang masih dikembangkan,” ujarnya.
Sementara, Jaka mengaku telah memproduksi senjata api rakitan dengan memodifikasi air softgun bersama rekannya selama satu tahun terakhir.
Senjata api rakitan tersebut dijual dengan harga bervariasi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau mengaku sebagai BIN cuma senang-senang saja biar bisa dekati perempuan. Korban tidak ada yang saya rugikan atau dimintai uang,” ucap Jaka.
Dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku sudah menjalani home industri senpi selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Polisi masih mengejar dua pelaku lain yang merupakan rekan tersangka.
Dari handphone tersangka ditemukan petunjuk membuat senjata api. Sementara amunisi aktif ia beli secara online dengan harga Rp 3,5 juta.
"Dua tersangka lagi masih kami kejar. Di handphone dia kami temukan ada petunjuk membuat senjata api," ungkapnya.
Tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata api yang tidak sesuai profesinya.
Atas perbuatannya, Jaka dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api secara ilegal dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.
Baca juga: Rumah Janda di Gandapura Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya\
Baca juga: Pj Bupati Aceh Barat Salurkan Zakat Menjelang Ramadhan, Setiap Mustahik Dapat Rp 2 Juta
Baca juga: Perempuan Tewas Dimutilasi di Sleman, Pelaku Tinggalkan Sepucuk Surat, Ngaku Terlilit Utang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan"
Dosen Unsam Langsa Latih Wanita Aceh Tamiang Inovasi Olahan Lidi Sawit |
![]() |
---|
BEJAT! Bripda S Mau Perkosa Kurir Paket, Tarik Paksa Korban Masuk ke Rumah, Pelaku Iming-iming Uang |
![]() |
---|
Haji Sutar Diduga Terlibat Aliran Dana Narkoba, BNN dan Polisi Bersenjata Geledah Rumah Miliknya |
![]() |
---|
Polres Aceh Timur Rotasi Sejumlah Perwira, Ini Daftar Nama dan Jabatannya |
![]() |
---|
Duta Besar Gadungan Tipu Puluhan Perusahaan Dunia, Pelaku Ngaku dari Negara Ini: Punya Kantor Dubes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.