Berita Nasional
Kantor Kemenag Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Menag: Kita Serahkan ke KPK
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan proses penyidikan kepada KPK. "Kita serahkan ke KPK," ujar Nasaruddin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan proses penyidikan kepada KPK. "Kita serahkan ke KPK," ujar Nasaruddin di Hotel Vertu, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk musim haji 2024.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025 dan diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Tokoh dan lembaga yang diperiksa:
Yaqut Cholil Qoumas (mantan Menteri Agama) dicekal bepergian ke luar negeri
Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag)
Perwakilan asosiasi travel haji: AMPHURI, Kesthuri, SAPUHI
KPK juga menggeledah kantor Kemenag dan rumah Yaqut Cholil untuk mencari bukti.
Baca juga: Rugikan Negara hingga Rp 1 Triliun, KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil, Mantan Menag Calon Tersangka?
Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Jakarta pada Rabu (13/8/2025) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan proses penyidikan kepada KPK.
"Kita serahkan ke KPK," ujar Nasaruddin di Hotel Vertu, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Nasaruddin juga menanggapi secara singkat saat ditanya apakah penyidikan kasus korupsi kuota haji ini merupakan upaya pembersihan Kemenag dari praktik korupsi.
"Insya Allah, Insya Allah," ucapnya.
Seperti diketahui, giat penggeledahan KPK merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024.
"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023–2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025) lalu.
Budi menyatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga: Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji
KPK
Kantor Kemenag
Yaqut Cholil Qoumas
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
Menag
Nasaruddin Umar
Ashabul Aziz, Santri Dayah Darul Ihsan Aceh Besar Raih Juara 1 di Ajang MQK Internasional 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Mualem Tolak Pemotongan Dana Transfer |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib, Honorer Gayo Lues Datangi KemenPAN-RB |
![]() |
---|
Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar Jadi Pembicara di AFPC |
![]() |
---|
Menag Rilis Tafsir Ayat Al-Quran Tentang Pelestarian Lingkungan: Jangan Sewenang-wenang Sama Alam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.