Berita Nasional

Kantor Kemenag Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Menag: Kita Serahkan ke KPK

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan proses penyidikan kepada KPK. "Kita serahkan ke KPK," ujar Nasaruddin.

Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
MENAG - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi tanggapan terkait penggeledahan Kantor Kemenag oleh KPK. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan proses penyidikan kepada KPK. "Kita serahkan ke KPK," ujar Nasaruddin di Hotel Vertu, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk musim haji 2024.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025 dan diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Tokoh dan lembaga yang diperiksa:

Yaqut Cholil Qoumas (mantan Menteri Agama) dicekal bepergian ke luar negeri

Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag)

Perwakilan asosiasi travel haji: AMPHURI, Kesthuri, SAPUHI

KPK juga menggeledah kantor Kemenag dan rumah Yaqut Cholil untuk mencari bukti.

Baca juga: Rugikan Negara hingga Rp 1 Triliun, KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil, Mantan Menag Calon Tersangka?

Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Jakarta pada Rabu (13/8/2025) lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan proses penyidikan kepada KPK

"Kita serahkan ke KPK," ujar Nasaruddin di Hotel Vertu, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Nasaruddin juga menanggapi secara singkat saat ditanya apakah penyidikan kasus korupsi kuota haji ini merupakan upaya pembersihan Kemenag dari praktik korupsi.

"Insya Allah, Insya Allah," ucapnya.

Seperti diketahui, giat penggeledahan KPK merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024.

"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023–2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025) lalu. 

Budi menyatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung. 

Baca juga: Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved