Sabtu, 11 April 2026

Foto Bercumbu Beredar, Ibu Kepala SD dan Pak Korwil Diberhentikan

Dua ASN itu dikabarkan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Ilustrasi pasangan mesum. 

SERAMBINEWS.COM, WONOGIRI - Tersangkut foto berciuman, Kepala sekolah dasar (SD) dan Korwil di Wonogiri Jawa Tengah diberhentikan sementara. 

Keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan bukan pasangan suami istri. 

Foto yang tersebar di WhatsApp itu menunjukkan dua ASN tersebut tengah berciuman.

Dua ASN itu dikabarkan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri. 

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya dua ASN itu memang berada di bawah naungan dinasnya. 

Menurutnya dia, menurut pandangan Disdikbud yang membawahi dua ASN itu, foto tersebut masuk dalam kategori asusila

"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023). 

Baca juga: VIDEO - Oknum Dosen dan Mahasiswi Berbuat Asusila, Terciduk Satpam saat Mesum di Kampus Ini

Sriyanto menjelaskan, ASN laki-laki yang berada dalam foto itu adalah S, Korwil Disdik di salah satu Kecamatan di Wonogiri.

Sementara ASN perempuan adalah R, salah satu Kepala SD.

Menurut dia, tindakan keduanya sudah terbukti.

Kedua ASN itu sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).

Pembebastugasan itu diberikan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Tim internal Disdikbud Wonogiri yang melakukan penyelidikan. 

Kedua ASN itu sebelumnya juga sudah diperiksa pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved