Berita Banda Aceh
Polisi Sita 234 Botol Miras di Banda Aceh, Anggota DPRK Desak Pj Wali Kota Perketat Pengawasan
"Buktinya, berbagai pelanggaran syariat Islam sering terjadi di Kota Banda Aceh, kita tidak pernah melihat sekarang lagi ada razia rutin di...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBI/INDRA WIJAYA
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba menunjukkan kepada wartawan barang bukti minuman keras (miras) yang disita, Selasa (21/3/2023).
Musriadi juga berharap, komitmen bersama dalam penegakkan syariat harus terintegrasi dalam penanganan permasalah pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Tentunya dengan berbagai upaya, mulai dari menggenjot sosialisasi dalam bidang agama seperti ceramah, juga melakukan pengawasan berupa razia, dan melakukan tindakan hukuman yang tegas.
Penegakkan ini tentu harus melaibatkan semua pihak seperti Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional dan lembaga lainnya.(*)
Baca juga: VIDEO Terdapat Botol Miras Dalam Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Tiga Pasar Tradisional di Banda Aceh & Aceh Besar Bebas dari Beras Oplosan |
![]() |
---|
Percepatan Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang, Dishub Aceh Ungkap Sarana hingga Regulasi |
![]() |
---|
Kue Tradisional Aceh Tembus Korea: Bhoi Morica Raih 3 Penghargaan Internasional di KIWIE 2025 |
![]() |
---|
Brimob di Aceh Bagi-bagi Bendera ke Pengendara Sambut HUT RI |
![]() |
---|
WOW, Aset Bank Aceh Capai Rp 29,8 Triliun hingga Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.