Berita Aceh Tengah
Mirzuan Resmikan Mall Pelayanan Publik
Mal pelayanan publik merupakan layanan terintegrasi satu pintu, dimana terdapat berbagai layanan dari instansi pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Tengah yang berada di Kota Takengon sudah resmi beroperasi. MPP tersebut diluncurkan pada Selasa (21/3/2023) kemarin oleh Pj Bupati, T Mirzuan.
Pj Bupati mengatakan, keberadaan MPP tersebut menandakan bahwa sudah waktunya masyarakat dapat menikmati layanan lebih mudah hanya dari satu tempat.
"Mal pelayanan publik merupakan layanan terintegrasi satu pintu, dimana terdapat berbagai layanan dari instansi pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta yang berada dalam satu gedung terintegrasi," kata Mirzuan.
Dalam hal ini, Mirzuan juga meminta kepada seluruh OPD terkait agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia juga berjanji akan terus memantau dan melakukan evaluasi bertahap terhadap sistem pelayanan pada MPP untuk memastikan kepuasan masyarakat.
"Kita akan terus upayakan penyempurnaan, tentunya dengan dukungan dan konsep bersama antara pihak dan stakeholder terkait," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, Harun Manzola selaku Koordinator MPP Aceh Tengah menyampaikan, kegiatan soft opening ini sebagai pertanda bahwa MPP sudah mulai beroperasi, walau dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini.
“Ada 14 OPD, tujuh instansi terkait, dan satu lembaga nonpemerintah yakni Dekranasda Aceh Tengah yang menempati MPP tersebut,” sebutnya.
Bank Aceh
Salah satu lembaga yang ikut meramaikan MPP Aceh Tengah adalah Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Takengon. Pemimpin Cabang BAS Takengon, T Nasrullah berharap keberadaan BAS di mall tersebut dapat memberikan layanan terbaik untuk warga Aceh Tengah.
"Harapan kita dengan kehadiran counter Bank Aceh pada MPP ini dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi," jelasnya.(ant/rd)
layanan Publik yang Tersedia
- Rekomendasi pola/tata ruang
- Persetujuan bangunan dan gedung
- Rekomendasi persetujuan lingkungan
- Rekomendasi terkait perhubungan, lalu lintas angkutan, serta amdal lalin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/POTONG-PITA-III.jpg)