Berita Aceh Besar
Adakan Tilawah dan Tadarus, DWP ISBI Aceh Ajak Ibu DW ISBI Tingkatkan Kualitas Diri
Ketua DWP ISBI Aceh, Hj Nur Rahmah, dalam pengantar sebelum tadarus mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk menjalin ukhuwah, di samping sama-sama
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Darma Wanita Pembangunan (DWP) Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh mengadakan tilawah dan tadarus Al-Qur'an di ruang pertemuan rektorat Kampus ISBI Aceh di Kota Jantho.
Tadarus ini dilaksanakan pada hari Jumat (24/3/2023), bertepatan pada hari kedua puasa Ramadhan 1444 Hijriah.
Ketua DWP ISBI Aceh, Hj Nur Rahmah, dalam pengantar sebelum tadarus mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk menjalin ukhuwah, di samping sama-sama meningkatkan kualitas diri, khususnya dalam menjalani puasa di bulan Ramadhan.
Nur Rahmah mengingatkan bahwa DWP yang didirikan pada 5 Agustus 1974 berangkat dari semangat silaturahmi. "Tentu poin ini yang selalu harus kita rawat, termasuk di ISBI Aceh," kata Nur Rahmah yang merupakan istri Dr Wildan, Rektor ISBI Aceh.
Menurutnya, kegiatan tilawah (membaca) dan tadarus Al-Qur'an itu merupakan kebajikan yang besar manfaat dan pahalanya, apalagi dilakukan pada bulan Ramadhan.
Di bulan Ramadhan ini, lanjut Nur Rahmah, direncanakan akan dilaksanakan tadarus beberapa kali di Kampus ISBI, disesuaikan dengan ketersediaan waktu mayoritas peserta.
"Puasa kedua ini merupakan tadarus pertama. Semoga ada tadarus lainnya pada pekan depan," demikian Hj Nur Rahmah. (*)
Baca juga: ISBI Aceh Bantu Didik “Gen Z” untuk Melestarikan Budaya

DPRA Tinjau Jalan Lintas Jantho-Lamno, Butuh Rp 90 Miliar Agar Fungsional |
![]() |
---|
Datang Bersama Kak Na, Mualem Tutup KKN UGM Yogyakarta di Pulo Aceh |
![]() |
---|
Sabet 114 Medali, Aceh Besar Juarai Setda Aceh Taekwondo Championship 2025 |
![]() |
---|
Kak Ana Resmikan Rumah Produksi Janeng di Aceh Besar, Ajak Manfaatkannya Sebagai Sumber Penghasilan |
![]() |
---|
Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Aceh Besar Selama 9 Jam, Usut Kasus SPPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.