Jumat, 1 Mei 2026

Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Orang Ditangkap Saat Pesta Sabu

Nugroho mengaku, meski tidak diangkut, tapi mesin judi gelper yang diamankan tim gabungan telah di-police line.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP Kota Batam meringkus 43 preman yang ada di Kampung Aceh Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/3/2023) sore tadi. 

SERAMBINEWS.COM - Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP Kota Batam meringkus 43 preman yang ada di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/3/2023) sore.

Tim gabungan juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat bilah senjata tajam, 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen, 35 bong sabu, 13 unit mesin judi gelper, korek serta timbangan digital.

“43 preman ini kami amankan tengah asik bermain judi gelanggang permainan elektronik (gelper),” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto ditemui di lokasi penggerebekan, Selasa (21/3/2023).

Nugroho mengaku, meski tidak diangkut, tapi mesin judi gelper yang diamankan tim gabungan telah di-police line.

Tim gabungan juga menggeruduk empat loket narkoba.

Diketahui, di tempat tersebut juga disewakan sebagai sarana lokasi pemakaian narkoba. Alhasil, empat orang tertangkap tangan memiliki sabu.

“Satu di antaranya merupakan wanita,” ungkap Nugroho.

Nugroho mengaku, operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, terlebih saat jelang Ramadhan guna mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat).

“43 preman tersebut juga akan kami lakukan pengecekan urinenya, sedangkan empat orang yang tertangkap tangan menggunakan sabu akan kami dalami, apakah pemakai atau juga penjual (pengedar),” pungkas Nugroho.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tingkatkan Razia Memberantas Perjudian dan Konsumsi Miras

RAZIA Kampung Aceh di Batam Sempat Mencekam

 

Razia Kampung Aceh di Batam oleh tim dari Polri, TNI dan Satpol PP sempat mencekam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo menyusuri sejumlah gang di kawasan itu, Selasa (21/3/2023).

Bersama sejumlah anggota, mereka langsung mendobrak sejumlah bangunan dalam razia Kampung Aceh di Batam itu.

Sontak aksi tim gabungan dalam razia Kampung Aceh di Batam itu menyita perhatian warga sekitar.

Apalagi saat tim Jatanras mengejar beberapa pria yang berusaha kabur dari lokasi.

“Itu, dikunci ya dari dalam. Dobrak aja, amankan semuanya,” perintah Kapolresta Barelang dalam razia di Kampung Aceh Batam itu.

Di lokasi, tim gabungan mengamankan puluhan pria dari berbagai kamar bangunan semi permanen yang disekat.

Mereka kebanyakan tak berkutik saat tim gabungan datang.

Sedikitnya ada 43 warga yang ditangkap dari razia Kampung Aceh di Batam itu.

Dari mereka bahkan ada yang diketahui baru selesai mengonsumsi sabu-sabu.

Polisi juga menemukan puluhan alat hisap sabu-sabu alias bong.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri Nugroho menyampaikan razia Kampung Aceh di Batam merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kegiatan yang kita lakukan ini untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi dan dan lokasi tersebut jadi tempat pemakaian narkoba,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho didampingi Dandim 0316 Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo di depan gedung Mapolresta Barelang, Selasa (21/3) sore.

Atas laporan dari masyarakat itu, kata dia pihaknya, TNI dan Polri pun turun kelokasi.

“Kami tidak akan melakukan pembiaran, kita akan jaga situasi Kamtibmas di Batam tetap Aman dan kondusif dari segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolresta Barelang.

Bahkan Tri menyampaikan jika ada masyarakat yang mengetahui dan melihat aktivitas mencurigakan bisa langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Jika ada mengetahui dan melihat, laporkan kepada kami akan kami tindak,” katanya.

Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, terdapat 210 personel gabungan dalam razia Kampung Aceh di Batam itu.

Tim gabungan terdiri dari 160 personel Polresta Barelang.

Kemudian 10 personel masing-masing dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Serta 20 personel dari Satpol PP Batam.

Baca juga: PMI Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Baca juga: Ulama Palestina Kembali Safari Ramadhan di Aceh, Ini Kabupaten/Kota yang Dikunjungi

Baca juga: Pemkab Bireuen Bentuk Dua Tim Safari Ramadhan

Tribunnews.com: RAZIA Kampung Aceh di Batam Sempat Mencekam, Kapolres dan Dandim Susuri Gang

Kompas.com: Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Preman Ditangkap Saat Pesta Sabu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved