Kronologi Briptu RF Tewas Dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada hingga Mayat Diotopsi

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Gorontalo ditemukan tewas di dalam mobil pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Instagram/forumwartawanpolri
Briptu RF dalam kondisi tak bernyawa dengan luka tembak di bagian dada kiri. Tampak kaca depan mobil dinas Polri yang ditumpangi korban mengalami retak. 

SERAMBINEWS.COM – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Gorontalo ditemukan tewas di dalam mobil pada  Sabtu, 25 Maret 2023.

Korban meninggal dengan mengalami luka tembak di bagian dada.

Briptu RF, seorang polisi yang bertugas di Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo ditemukan tewas bunuh diri di dalam mobil dinas Polri.

Mobil dinas bernomor polisi 1214-XXIX itu terparkir di tepi jalan Gorontalo Outing Ring Road (GORR) Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Diketahui Briptu RF lahir di Semarang dengan alamat Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Korban diduga mengakhiri hidup dengan cara menembak diri menggunakan senjata api (senpi) di dalam mobil.

Baca juga: Anggota Polisi di Gorontalo Ditemukan Tewas dalam Mobil, Diduga Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Kronologi penemuan mayat

Peristiwa penemuan mayat korban diketahui pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo mengatakan, dari keterangan para saksi, pada hari Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 Wita, saksi 1 berinisial AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di jalan GORR area Desa Ombulo.

Saat itu mobil tersebut dalam keadaan mesin hidup. Sehingga saksi pun tidak berani mendekatinya.

Kemudian pagi ini, sekitar jam 05.30 Wita, sepulang dari kebun AM masih melihat mobil tersebut.

Karena takut dan tidak berani mengecek AM pergi ke rumah saksi 2 berinisial FAM, seorang aparatur Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

FAM kemudian pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi 3 berinisial IM.

 
“Sekitar pukul 05.30 Wita setelah saksi 2 dan saksi 3 tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri berwarna putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup. 

Saksi kemudian menelpon Kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut,” ungkap dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved