Pemilik 1 Kg Sabu Tewas Tergantung di Sel Polres Asahan, Mulutnya Tersumpal, Diduga Ini Penyebabnya
M tewas ditemukan tergantung dengan mulut tersumpal kain pada Kamis (23/3/2023) sekitar 06.00 WIB.
SERAMBINEWS.COM - Seorang tahanan narkoba ditemukan tewas dalam sel Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara.
Tersangka tewas merupakan tahanan pemilik 1 kilogram sabu berinisial M.
M ditemukan tewas dengan kondisi tergantung dan mulut tersumpal kain pada Kamis (23/3/2023) sekitar 06.00 WIB.
Tersangka M diduga mengakhiri hidup akibat stres karena terlilit utang sebesar Rp 600 juta.
Sebelumnya M mengaku baru pertama kali menyelundupkan sabu dengan berat satu kilogram, dan diupah Rp 7 juta.
Berdasarkan Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Ansary, korban pertama kali ditemukan tewas tergantung oleh rekan satu selnya.
Saat itu, saksi terbangun hendak ke toilet di dalam sel.
Lalu, saksi melihat M sudah tewas tergantung menggunakan baju yang dirobek.
Melihat si pemilik 1 Kg sabu tewas tergantung, saksi kemudian memanggil petugas jaga.
Sontak, petugas jaga melapor pada atasannya atas peristiwa ini.
"Bunuh dirinya menggunakan baju tahanan lain yang dikoyaknya dan diikatnya seperti tali. Meninggalnya juga seperti dipaksanya, karena dia duduk dengan mulut ditutupnya kain agar tahanan lain enggak dengar jeritan dia," kata Marvel, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Mogok Minum Obat di Tahanan, KPK Sebut Hanya Dua Hari, Tak Ada Keluhan soal Kesehatan
Marvel mengatakan, dugaan sementara korban bunuh diri sekira pukul 03.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Korban baru ditemukan meninggal pada pukul 06.00 WIB.
Pascakejadian, polisi lantas menghubungi keluarga M.
Pihak keluarga diminta menyaksikan langsung bagaimana posisi M meninggal dunia di dalam toilet sel tahanan Polres Asahan.
"Keluarga sudah kami panggil saat kejadian tersebut untuk menyaksikan. Bahkan kami beritahu akan dilakukan autopsi," kata Marvel.
Ia memastikan, bahwa tersangka pemilik 1 Kg sabu ini tewas bunuh diri.
Sebab, Marvel mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan, meskipun mulut korban disumpal menggunakan kain.
"Tersangka meninggal dunia gantung diri. Kami belajar dari kejadian di Jakarta, jadi kami panggil keluarga menyaksikan mulai dari jasadnya, autopsi, hingga pemakaman," ujar Marvel.
Baca juga: VIDEO - Kamar Tahanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh Digeledah, Ditemukan Sejumlah Benda Terlarang
Ia mengklaim selama dirinya memimpin Sat Res Narkoba Polres Asahan, dia tidak pernah melakukan kekerasan terhadap tersangka narkotika.
"Kami lakukan pendekatan, agar kami mendapatkan informasi siapa atasannya. Makanya saya juga bingung kalau dibilang ada kekerasan yang dilakukan," ujar Marvel.
Marvel menjelaskan, hal tersebut nanti akan diterangkan dengan bukti autopsi yang dilakukan terhadap jasad M.
"Autopsi nantikan terang. Ini belum keluar hasil autopsinya. Kita tunggulah beberapa hari ini. Karena saya tekankan tidak ada kekerasan," jelasnya.
Ia menduga, tersangka M mengakhiri hidup akibat stres karena terlilit utang sebesar Rp 600 juta.
"Diduga stres. Karena keterangan dari keluarga, dia punya utang Rp 600 juta. Sedangkan dia melakukan ini pengakuannya baru pertama kali dengan berat satu kilogram, dan diupah Rp 7 juta," pungkasnya.
Baca juga: Kyriad Muraya Hotel Aceh Lakukan Pemadaman Listrik
Baca juga: Polres Aceh Utara Amankan Pelaksanaan Shalat Tarawih
Baca juga: Puasa ke 4, Satlantas Polres Pidie Amankan 56 Sepmor Knalpot Brong, Ini Syarat untuk Ambil Kembali
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Utang Rp 600 Juta, Pemilik 1 Kg Sabu Tewas Tergantung Mulut Tersumpal Kain di Sel Polres Asahan.
VIDEO - Konvoi Ratusan Ojol Lantunkan Shalawat Antar Jenazah Teman yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Harga Emas Kian Berkilau di Banda Aceh, 29 Agustus 2025 Segini per Mayamnya |
![]() |
---|
VIDEO - Kapolda Aceh Temui Massa Aksi Solidaritas Ojol Terlindas Rantis |
![]() |
---|
Pastikan Api di Bakongan Benar-Benar Padam, Satgas Karhutla Aceh Selatan Lakukan Patroli Berlapis |
![]() |
---|
Pengurus Pemekaran Provinsi ALA di Aceh Singkil Terbentuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.