Berita Pidie Jaya
MPU Pijay Diminta Gelar Mubes Ulang, Musyawarah Tahun Lalu Berujung Ricuh dan Gugatan ke Pengadilan
Mubes MPU Pijay ke IV pada Kamis, 8 Desember 2022, untuk memilih 26 anggota periode 2023-2028, menuai protes dan ricuh dari sejumlah peserta Mubes.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Sejumlah pihak di Pidie Jaya (Pijay) mendesak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk dapat segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) atau Mubes ulang pasca putusan damai dari Pengadilan Negeri (PN) setempat pada akhir Januari 2023 lalu.
Seperti diketahui, Mubes MPU Pijay ke IV pada Kamis, 8 Desember 2022, untuk memilih 26 anggota periode 2023-2028, menuai protes dan ricuh dari sejumlah peserta Mubes.
Hal itu dikarenakan adanya indikasi kuat terhadap perubahan Tata Tertib (Tatib) yang sarat kepentingan oknum tertentu yang menciderai asas musyawarah.
Alotnya Mubes tersebut ditengarai oleh adanya skenario pemilihan secara aklamasi dengan tujuan untuk mempertahankan pengurus lama.
Sementara pengurus lama telah menduduki jabatan selama dua periode
“Jadi dengan adanya keputusan damai yang difasilitasi oleh mediator Arya Mulatua, SH dengan mengabulkan gugatan Tgk Zulfikar Bin M Yusuf, maka Mubes MPU Ke IV Pijay musti digelar kembali," sebut Nazaruddin Ismail, SPdI selaku pemerhati sosial yang juga selaku mantan anggota DPRK Pijay kepada Serambinews.com, Senin (27/3/2023).
Menurut Ustaz Am--sapaan Nazaruddin Ismail, dengan diselenggarakan Mubes ulang tersebut, maka dengan sendirinya akan mengisi kekosongan kepengurusan MPU Pijay periode 2023-2028.
Selain itu juga, diperlukan langkah permintaan maaf secara terbuka melalui media massa atas kekeliruan yang dilakukan serta memberikan kompensasi atas kerugian material dan immaterial yang diderita oleh penggugat Tgk Zulfikar Bin M Yusuf Cs.
“Jadi kami sangat berharap agar Mubes MPU Ke IV Pijay tersebut bisa dilangsungkan kembali agar tidak digugat kembali atas ketidakpatuhan terhadap kesepakatan damai tersebut," ujarnya.
Dijelaskan juga, Mubes ulang MPU Ke IV Pijay tersebut nantinya musti berpedoman pada Qanun Aceh No 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama dalam penyusunan tata tertibnya.
Menanggapi desakan itu, Kepala Sekretariat MPU Pijay, Tgk Zikri, SSos kepada Serambinews.com, Senin (27/3/2023), mengatakan, atas kekeliruan ini terutama terhadap tata tertib (tatib) sehingga berujung gugatan oleh peserta Mubes, pihak MPU dalam waktu dekat ini akan segera melakukan Mubes ulang.
'Namun saat ini masih menunggu kejelasan dari Plt Ketua MPU Pijay, Dr Tgk H Anwar Usman, SPd, MM," ungkapnya.(*)
Majelis Permusyawaratan Ulama
MPU Pijay
Mubes MPU
Musda
Pijay
Pidie Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dayah Jeumala Amal Gelar Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan |
![]() |
---|
HUT RI, Pemkab Pidie Jaya Beri Penghargaan untuk Para Legiun Veteran |
![]() |
---|
Dayah Jeumala Amal Gelar Upacara HUT Ke-80 RI, Inspektur Upacara dari Polres Pidie Jaya |
![]() |
---|
Mantan Menteri BUMN Bersama Bupati Resmikan SMK Agrobisnis di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Polres Pidie Jaya Amankan Pelaku Pencurian di Bandar Dua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.