Polisi Uangkap Motif Briptu RF Bunuh Diri dalam Mobil, Diduga Masalah Asmara

Dijelaskan Nur Santiko, Briptu RF sengaja mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun sianida karena persoalan asmara.

Editor: Amirullah
Ist
Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo digegerkan dengan penemuan polisi yang tewas di dalam mobil berplat nomor milik kesatuan polisi. 

SERAMBINEWS.COM  - Inilah motif Briptu RF bunuh diri dalam mobil.

Briptu RF diduga nekat mengakhiri hidup terkait masalah asmara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko mengungkap motif bunuh diri yang dilakukan Briptu Ruli Firmansyah alias Briptu RF, ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika.

Dijelaskan Nur Santiko, Briptu RF sengaja mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun sianida karena persoalan asmara.

Hal ini diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi.

Meski demikian, motif meninggalnya Briptu RF ini masih terus didalami polisi.

Penyidik pun juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap teman perempuan Briptu RF.

"Saat ini indikasi bahwa ini terkait dengan motif asmara yang terpendam."

"Ini berdasarkan adanya keterangan saksi bahwa pada beberapa waktu terakhir memang korban ini mengirim hal-hal yang berbau tentang kematian," ujar Nur Santiko dikutip dari Kompas Tv.

Mengutip TribunGorontalo.com, sebelumnya salah seorang warga Desa Ombulo, Limboto Barat, Gorontalo mengatakan mobil dinas Briptu RF sudah seharian parkir di dekat Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dari Jumat (24/3/2023).

Mobil dinas berwarna putih itu ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang hendak pergi ke kebun.

"Habis subuh dia lihat mobil putih parkir dengan lampu utama menyala," jelas pria paruh baya warga Limboto.

Karena tidak menaruh curiga, warga pun tak menghiraukan keberadaan mobil tersebut.

Namun keesokan harinya, Sabtu (25/3/2023) mobil tersebut masih terparkir dengan posisi sama seperti sebelumnya.

Warga yang mulai mencium aroma tidak beres lantas melaporkan ke aparat desa setempat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved