Berita Pidie

Bulan Puasa Tak Bikin Tobat, Pemuda Ini Tetap Edar Sabu, Endingnya Diringkus Usai Shalat Tarawih

ZA yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap di jalan Gampong Blang Bungong,  Kecamatan Tangse, Pidie, Minggu (26/3/2023) usai warga Shalat Tarawih

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satresnarkoba Polres Pidie memperlihatkan BB sabu disita dari ZA, warga Kecamatan Tangse. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus pengedar sabu berinisial ZA (21), warga Gampong Blang Dhot, Kecamatan Tangse, Pidie.

ZA yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap di jalan Gampong Blang Bungong,  Kecamatan Tangse, Pidie, Minggu (26/3/2023) usai warga Shalat Tarawih atau sekira pukul 22.30 WIB.

Data dari Satnarkoba Polres Pidie menyebutkan, bahwa ZA memang sudah menjadi target penangkapan polisi. 

Hamba hukum berhasil memancing pelaku keluar yang akhirnya diringkus usai warga melaksanakan Shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan. 

"ZA ditangkap bersama 39 paket barang bukti (BB) sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 5,41 gram, di Tangse," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat, SH kepada Serambinews.com, Selasa (28/3/2023).

Ia menjelaskan, pemuda ZA diamankan setelah adanya informasi masyarakat terkait aktivitas pelaku di Gampong Blang Bungong, Tangse.

ZA diamankan polisi saat petugas menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut.

Polisi mengamankan pelaku beserta BB di tangan ZA berupa 39 paket narkotika jenis sabu.

Kata AKP Rahmat, dari hasil interogasi dilakukan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie, ternyata BB tersebut berasal dari seseorang yang berinisial F, yang kini dimasukkan dalam DPO.

“Saat ini, ZA beserta BB sabu telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie guna penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved