video

VIDEO 7 Pemuda Ikut Tabligh Akbar Sambil Tenggak Miras, Pasrah Saat Diamankan Polres Probolinggo

Tujuh pemuda slonong boy atau istilah dari sebutan pemuda yang tidak tau tata krama pasrah saat diamankan Polres Probolinggo.

Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Tujuh pemuda slonong boy atau istilah dari sebutan pemuda yang tidak tau tata krama pasrah saat diamankan Polres Probolinggo.

Mereka menonton acara tabligh akbar di Alun-alun Kota Probolinggo sambil menenggak minuman keras (miras).

Ketujuh pemuda itu, yakni DMB (23), AM (27) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, RC (20), AT (23), MM (19), YB (23) dan BB (20) warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Senin (27/3/2023) kepada TribunMadura.com mengatakan, ketujuh pemuda tersebut diamankan jajaran Polres Probolinggo Kota, saat melaksanakan razia miras.

Mereka kedapatan tengah minum miras jenis arak di lokasi acara Tabligh Akbar yang saat itu tengah berlangsung.

Lanjut Wadi, dari kejadian tersebut, tim satgas lidik langsung melaksanakan upaya pengembangan terkait darimana tujuh pemuda itu mendapatkan miras.

Berkat pengembangan penyelidikan tersebut, identitas penjual miras sudah dikantongi pihak Polres Probolinggo.

Diketahui, penjual tersebut berinisial GV warga kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Wadi menyebut, dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas di rumah GV, ditemukan 185 botol atau 110 Liter minuman keras jenis arak Bali.

Tersangka GV serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.

Mereka diserahkan ke petugas Sat Samapta untuk dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menjelaskan para pemuda yang diamankan dan penjual arak bakal dijerat Pasal Perda Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2015, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Zainullah berharap, dengan razia ini dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan yang dipicu akibat mabuk minuman keras.(*)

Host: Siti Masyithah

Baca juga: Sita Ratusan Botol Miras, Sofyan Helmi Apresiasi Polresta Banda Aceh Berantas Maksiat

Baca juga: Miris, Mahasiswa Terlibat Perdagangan Miras!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved