Info DPRK Banda Aceh
Sita Ratusan Botol Miras, Sofyan Helmi Apresiasi Polresta Banda Aceh Berantas Maksiat
“Jangan sampai di Bulan Ramadhan ini terjadi aktivitas-aktivitas maksiat yang melanggar syariat Islam, maka ini menjadi tanggung jawab kita semua,”
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
“Jangan sampai di Bulan Ramadhan ini terjadi aktivitas-aktivitas maksiat yang melanggar syariat Islam, maka ini menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar anggota DPRK Dapil Baiturrahman-Lhueng Bata ini.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi SE,M.Si memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh atas keberhasilan memberantas maksiat, dengan menyita ratusan botol miras.
Hal itu disampaikan Sofyan Helmi, Rabu (22/3/2023).
Katanya dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Waka Polresta, AKBP Satya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 234 botol miras dan 12 tersangka di ibu kota provinsi ini.
“Kita berharap semua lapisan masyarakat baik sipil, pemerintahan, aparatur gampong, ikut andil dalam memberantas maksiat di Banda Aceh,” ujar politisi PAN ini.
Apalagi, kata Sofyan, saat ini sudah memasuki Bulan Ramadhan yang tentunya harus bersama-sama menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.
Ia mengajak supaya kesucian Bulan Ramadhan benar-benar dijaga.
Baca juga: Tersangka Penjual Miras banyak Mahasiswa 12 Orang Ditangkap Sejak 14 Maret
“Jangan sampai di Bulan Ramadhan ini terjadi aktivitas-aktivitas maksiat yang melanggar syariat Islam, maka ini menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar anggota DPRK Dapil Baiturrahman-Lhueng Bata ini.
Kepada warga ia berpesan, jika mengetahui adanya aktivitas maksiat dan tidak mampu mencegahnya, maka harus segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Supaya para pelaku dapat segera ditindak.
Menurut Sofyan, selama Bulan Ramadhan jangan melakukan aktivitas yang terlalu bereforia, karena jika terlalu berlebihan dikhawatirkan akan ada yang dilanggar. (*)
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tingkatkan Razia Memberantas Perjudian dan Konsumsi Miras
Anggota DPRK Mehran Gara Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan Siswi SMP di Banda Aceh |
![]() |
---|
Lunasi 84 Persen Utang Banda Aceh dalam 100 Hari Kerja, Iskandar Mahmud: Bukti Illiza-Afdhal Serius |
![]() |
---|
Anggota DPRK Banda Aceh Apresiasi Gebrakan Illiza-Afdhal, Rayakan HUT Banda Aceh Tanpa Bebankan APBK |
![]() |
---|
Mehran Gara Dukung Upaya Wali Kota Atasi Stunting, Dalam Bentuk Anggaran dan Pengawasan di Lapangan |
![]() |
---|
Banda Aceh Academy, Harapan Pemuda Ibu Kota |
![]() |
---|