Info DPRK Banda Aceh

Sita Ratusan Botol Miras, Sofyan Helmi Apresiasi Polresta Banda Aceh Berantas Maksiat

“Jangan sampai di Bulan Ramadhan ini terjadi aktivitas-aktivitas maksiat yang melanggar syariat Islam, maka ini menjadi tanggung jawab kita semua,”

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi SE M.Si 

“Jangan sampai di Bulan Ramadhan ini terjadi aktivitas-aktivitas maksiat yang melanggar syariat Islam, maka ini menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar anggota DPRK Dapil Baiturrahman-Lhueng Bata ini.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi SE,M.Si memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh atas keberhasilan memberantas maksiat, dengan menyita ratusan botol miras. 

Hal itu disampaikan Sofyan Helmi, Rabu (22/3/2023).

Katanya dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Waka Polresta, AKBP Satya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 234 botol miras dan 12 tersangka di ibu kota provinsi ini.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat baik sipil, pemerintahan, aparatur gampong, ikut andil dalam memberantas maksiat di Banda Aceh,” ujar politisi PAN ini.

Apalagi, kata Sofyan, saat ini sudah memasuki Bulan Ramadhan yang tentunya harus bersama-sama menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. 

Ia mengajak supaya kesucian Bulan Ramadhan benar-benar dijaga. 

Baca juga: Tersangka Penjual Miras banyak Mahasiswa 12 Orang Ditangkap Sejak 14 Maret

“Jangan sampai di Bulan Ramadhan ini terjadi aktivitas-aktivitas maksiat yang melanggar syariat Islam, maka ini menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar anggota DPRK Dapil Baiturrahman-Lhueng Bata ini.

Kepada warga ia berpesan, jika mengetahui adanya aktivitas maksiat dan tidak mampu mencegahnya, maka harus segera melaporkan kepada pihak berwajib. 

Supaya para pelaku dapat segera ditindak.

Menurut Sofyan, selama Bulan Ramadhan jangan melakukan aktivitas yang terlalu bereforia, karena jika terlalu berlebihan dikhawatirkan akan ada yang dilanggar. (*) 

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tingkatkan Razia Memberantas Perjudian dan Konsumsi Miras

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved