Fakta-fakta Pembacokan Eks Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya, Pelaku Sudah Tunggu Dekat Rumah
Jaja Ahmad Jayus merupakan Ketua Komisi Yudisial selama dua periode, yakni 2010-2015 dan tahun 2015-2020.
SERAMBINEWS.COM - Berikut fakta-fakta pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial Indonesia, Jaja Ahmad Jayus.
Jaja Ahmad Jayus dibacok orang tak dinekan di komplek rumahnya.
Jaja Ahmad Jayus merupakan Ketua Komisi Yudisial selama dua periode, yakni 2010-2015 dan tahun 2015-2020.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/3/2023) sore.
jaja Ahmad Jayus dibacok orang tak dikenal di rumahnya di Komplek GBA 2, Blok F, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Iya betul (adanya pembacokan)," ujar Kusworo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Dalam video yang beredar, rumah tersebut sudah dipasangi garis polisi.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, oleh Polresta Bandung," kata Kusworo.
TribunJabar.id telah merangkum fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
1. Pelaku sudah tunggu dekat rumah
Kusworo menyebut, berdasarkan informasi, tersangka sudah menunggu korban.
"Di mana saat kejadian, saat korban memasuklkn kendaraan baru tiba di rumah, berdasarkan informasi tersangka, tersangka sudah menunggu korban tiba di rumah," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, ketika korban masuk ke dalam rumah, dan memarkirkan kendaraannya.
"Tersangka mendekati dan melakukan penyerangan, melakukan pembacokan kepada korban," kata Kusworo.
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Unsam Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Kembangkan Arboretum Mendukung Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.