Ramadhan 2023

Haram Main Game Ini saat Puasa Apalagi Sampai Tinggalkan Ibadah, Buya Yahya: Ramadhan Setahun Sekali

Main game adalah sesuatu yang menyenangkan karena dapat menghilangkan rasa bosan bagi sebagian orang.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Pendakwah Yahya Zainul Ma'arif yang lebih akrab disapa Buya Yahya menjelaskan hukum bermain game saat puasa Ramadhan.  

"Tapi tolonglah, jangan sampai mengganggu mestinya membaca Alqur'a, orang main game jangan menganggu belajar," tutur Buya.

Apalagi game yang dapat melalaikan seseorang dalam melakukan ibadah wajib seperti shalat. Jika hal ini terjadi, hukum main game bisa menjadi haram.

Begitu juga jika main game yang terdapat perjudian di dalamnya, maka hukum main game di sini adalah haram.

"Game pada hakikatnya seperti main ludo dan sebaginya, cuma bedanya kalau sampai orang meninggalkan shalat, jadi haram. Kalau orang melakukan dosa, ada judinya, jadi haram," imbuhnya.

Baca juga: Keluar Haid Jelang Berbuka, Bagaimana Hukum Puasanya? Begini Kata Buya Yahya

Akan tetapi kata Buya, main game di bulan Ramadhan sebaiknya dihindari.

Pasalnya, bulan Ramadhan merupakan bulan mulia yang hanya datang setahun sekali.

Maka dari itu, manfaatkanlah bulan Ramadhan ini semaksimal mungkin untuk melaksankan ibadah, melakukan hal-hal baik dan sibuk mencari pahala daripada menghabiskan waktu hanya untuk ber main game.

"Akan tetapi alangkah indahnya wahai ananda yang kami cintai, Ramadhan adalah setahun sekali datang, ayok kita maksimal, di samping puasa, kita terus melakukan ibadah-ibadah yang baik," pungkas Buya yang juga sebagai pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon.

Bagaimana Jika PASUTRI Terlanjur Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan? Buya Yahya : Wajib Bayar Denda!

Bersetubuh di siang hari Ramadhan merupakan dosa besar bagi pasangan suami istri atau pasutri yang melakukannya.

Bahkan jika pasutri sudah terlanjur melakukannya, maka akan mendapatkan hukuman di dunia dan akhirat termasuk wajib membayar denda, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Bersetubuh atau berhubungan intim merupakan kebutuhan biologis pasutri.

Namun, hal ini tidak boleh dilakukan di siang hari Ramadhan.

Selain dapat membatalkan puasa, bersetubuh di siang hari Ramadhan juga termasuk dosa besar bagi yang melakukannya.

Dikutip dari laman Buya Yahya, pendakwah asal Cirebon itu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Ilustrasi - Berhubungan intim.
Ilustrasi - Berhubungan intim. (Eva)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved