Pemilik Penginapan Ketahuan Selingkuh dengan Istri Penyewa, Keduanya Dicambuk dan Jadi Tontonan
Baru-baru ini, pria dan wanita dicambuk di depan umum dan didenda setelah ketahuan melakukan hubungan seks terlarang.
SERAMBINEWS.COM -Baru-baru ini, pria dan wanita dicambuk di depan umum dan didenda setelah ketahuan melakukan hubungan seks terlarang.
Dilansir TribunStyle.com dari Eva.vn, insiden itu terjadi di desa Kiwera, di kotapraja Geita, provinsi Geita, Tanzania, Afrika Timur.
Seorang pria bernama Emmanuel Ndalawa menyewa asrama.
Asmara yang disewa oleh Emmanuel Ndalawa diketahui milik seorang yang bernama Katayo Bote.
Emmanuel mengatakan dia memiliki 2 istri, tetapi sejak pindah ke asrama, dia curiga dengan istri mudanya.
Bukan tanpa sebab, istrinya kerap berperilaku tidak normal.
Oleh karena itu, Emmanuel sangat curiga bahwa istri keduanya berselingkuh dengan pemilik asrama, Katayo.

Hingga suatu hari, Emmanuel memergoki istrinya di tempat tidur bersama Katayo di salah satu kamar sewaannya.
Emmanuel sangat marah dan cemburu, dan segera melaporkan kejadian itu kepada pimpinan desa.
Setelah mengkonfirmasi kejadian itu, pemimpin desa Simion Kisinza bertemu dan membuat keputusan untuk menghukum Katayo di depan umum.
Selain itu, Katayo juga didenda lebih dari Rp 1,2 juta.
Dalam video yang viral di media sosial, Katayo Bote terbaring di tanah dan dipukuli tanpa ampun dengan cambuk oleh 2 pria.
Dia hanya bisa pasrah, tidak berani memprotes dan menahan rasa sakit.
Kerumunan orang dewasa dan anak-anak berkumpul untuk menyaksikan hukuman tersebut.

Setelah video hukuman itu diposting di Twitter, banyak netizen meninggalkan pendapat yang beragam.
Beberapa orang percaya bahwa tindakan menghancurkan keluarga orang lain perlu dihukum dengan benar.
Sebaliknya, ada juga banyak orang yang percaya bahwa hukuman cambuk di depan umum sangat biadab, pelanggaran hak asasi manusia.
Bahkan, hukuman dengan cambuk tidak jarang terjadi di negara Afrika Timur ini.
Misalnya pada tahun 2017, dua anak laki-laki kesal ponselnya disita, hingga akhirnya mereka membakar asrama.
Akibatnya, pejabat setempat memutuskan untuk secara terbuka mencambuk 2 anak laki-laki itu.
Namun, hukuman brutal ini telah menyebabkan gelombang besar kemarahan dalam opini publik dan di jejaring sosial.
Tak hanya itu, pada tahun 2016, seorang guru di Tanzania menggunakan cambuk untuk menghalangi murid-muridnya.
Pada 2018, pemerintah melarang guru membawa cambuk ke sekolah, tetapi Human Rights Watch (HRW) mengatakan banyak anak masih menghadapi kekerasan di sekolah.
Mantan Presiden Tanzania John Magufuli mendukung dan memuji metode hukuman ini, dengan alasan bahwa cambuk adalah bentuk hukuman yang efektif yang membuat orang lebih disiplin sampai kematiannya pada tahun 2021.
Kasus Serupa, Ibu Muda di Aceh Nekat Zina dengan Ipar, Dihukum Cambuk 100 Kali
Entah apa yang ada di benak pikiran wanita muda asal Aceh ini.
Dia nekat zina dengan iparnya padahal statusnya saat ini sudah punya suami.
Nasibnya pun berakhir pilu, dia dihukum cambuk 100 kali dan disaksikan banyak orang.
Diketahui, hukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh.
Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.

Seperti yang terjadi pada baru-baru ini, seorang wanita muda asal Aceh dihukum cambuk 100 kali di depan umum karena berzina dengan ipar.
Rekaman hukuman cambuk itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak wanita muda yang menganakn baju terusan putih polos dan hijab coklat.
Wanita itu dihukum cambuk di atas panggung yang bisa dilihat banyak orang.
Setelah dicambuk beberapa kali, wanita mengangkat tangannya.
Lalu dokter wanita yang ada di atas panggung mendekat dan menenangkan wanita tersebut.
Wanita itu lalu berjongkok seperti menahan sakit.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, wanita itu dihukum cambuk karena ketahuan berzina dengan iparnya.
Padahal wanita itu sudah memiliki suami dan iparnya juga sudah memiliki istri.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@khairulmultazzam "Sebenarnya hukum cambuk hanya untuk pria wanita yg belum menikah.. tapi, kalo rajam diterapkan, mungkin akan lebih heboh lagi tanggapan orang yang anti dg hukum Islam.."
@eric.liem79 "Inget2 pas enaknya mbak, biar ndak sakit2 amat pas dicambuk"
@sundee.gohan' "harusnya rajam, krn masing⊃2; udah menikah."
@yulaida_a "Astaufirullah mbk. Dah punya suami. Laki nya jg dh beristri, mau nyari apa lagi.
Malah ber zina. Ya Allah jadikan hamba org yg bersyukur atas pasangan.dan jauhkan hamba dr orang yg tdk bisa stia.dan zolim.amin..."
Hukuman cambuk ini sendiri digelar olah Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Lhokseumawe di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Selasa (21/3/2023).
Selain memberikan hukuman cambuk pada wanita berinisial DAP itu, pihak Kejari juga menghukum ipar DAP yang berinisial SA.
Keduanya melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
(*)
(TribunStyle/Jonisetiawan, TribunJateng/Like Adelia)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ketahuan Selingkuh dengan Istri Penyewa, Pemilik Penginapan Dihukum Cambuk, Ramai Jadi Tontonan
Baca juga: Argentina Ambil Alih Tuan Rumah Piala Dunia U-20 dari Indonesia, FIFA Sebut Negeri Tango Sudah Siap
Baca juga: Kedapatan Melakukan Ikhtilat di Cafe Ujung Tanah, MS Tapaktuan Vonis Cambuk Honorer dan Wanitanya
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa hingga Jadi Sorotan Media Asing, Sri Mulyani Tinggalkan 5 Pesan |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee |
![]() |
---|
Ketua DPRA Teken Tuntutan Pendemo, Minta Tambah Poin Aceh Pisah dari Pusat |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.